Cium korupsi Rp 142 M di Pilgub Jatim, Polda bidik Bawaslu
Merdeka.com - Cium adanya dugaan tindak penyalahgunaan dana hibah Rp 142 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013, Polda bidik sejumlah komisioner dan staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, yang ditengarai ikut terlibat.
"Kita sudah periksa 30 orang, baik dari kabupaten dan kota, terkait dugaan korupsi dana hibah yang diterima Bawaslu Jatim. Tapi ini masih sebatas saksi-saksi, belum sampai penetapan tersangka," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (12/11).
Informasi yang dihimpun merdeka.com, kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini menyebut, Bawaslu Jawa Timur selaku badan pengawas Pemilu provinsi, telah melakukan penyalahgunaan dana hibah Rp 142 miliar yang diambil dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2013.
Dana hibah itu digelontorkan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 lalu.
Modus penyalahgunaannya, dana hibah yang digelontorkan itu, oleh Bawaslu Jawa Timur disalurkan untuk penggunaan proyek-proyek maupun pengadaan barang selama Pilgub 2013 berlangsung.
Sayangnya, penggunaan dana hibah senilai 142 miliar itu, dianggap tidak wajar alias tidak sesuai dengan peruntukan.
Untuk bisa mengungkap skandal korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur ini, penyidik, dikabarkan sudah cukup lama menyelidikinya, yaitu kurang lebih sekitar tiga bulan lalu.
Namun, hingga saat ini, masih dalam proses penyelidikan, dan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
"Kita masih proses. Ini proses awal. Dalam waktu dekat kita akan meminta audit untuk mengetahui besar kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi ini," tandas Awi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca Selengkapnya