Cerita napi di penjara tipu anggota polisi hingga jutaan rupiah
Merdeka.com - Mengatasnamakan Pejabat Polisi Republik Indonesia (Polri), narapidana LP Salemba, Jakarta Pusat, Ony Suryanto (32) berhasil menipu anggota polisi hingga jutaan rupiah.
Dalam penipuannya tersebut, Ony yang sudah ditahan dua tahun lalu ini mengaku sebagai Kadiv Propam Mabes Polri dan Sekjen Wantanas untuk mengelabui korban atau targetnya. Tidak hanya itu, bahkan dia berani mengaku sebagai Wakapolri.
"Waktu itu saya ngaku sebagai Kadin Propam Mabes, juga Wakapolri, pas pertama masuk sini (LP)," kata Ony.
Ony menjelaskan, untuk aksi penipuan ini, dirinya mendapatkan nomor-nomor target dari call center Telkom 108. Usai didapati nomor teleponnya, Ony melakukan penipuan di dalam lapas dengan cara menelepon para anggota polisi.
"Melakukan penipuannya dalam lapas," singkat Ony.
Menurut pengakuan Ony, dirinya mendapatkan HP untuk melakukan aksi penipuan dari sesama napi di dalam Lapas. "Beli dengan harga Rp 200 ribu. Jual butuh,"ungkapnya.
Selain mendapatkan HP dari sesama napi, tersangka Ony mengaku juga membeli dari petugas keamanan lapas. "Waktu itu saya beli dari petugas Pak Ruli Rp 2 juta," paparnya.
Dari penipuan tersebut, Ony mengaku hanya mendapat Rp 11 juta. Namun, hal itu dibantah Kalapas LP kelas II A Salemba, Abdul Karim. Menurutnya, Rp 11 juta itu belum ditotal semua.
Selain aksi menipu, Abdul juga menambahkan, berbagai cara dilakukan para napi untuk melakukan tindak kejahatan di dalam lapas.
"Salah satunya dengan cara merayu petugas. Semua (petugas) yang terindikasi saya akan proses kalau pegawainya kedapatan kerja sama dengan napi," ujar Abdul.
Dengan adanya kasus tersebut, Abdul mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan TNI untuk menggeledah petugas-petugas lapas dan setiap orang yang membesuk.
"Kita akan terus berupaya untuk mencari cara, salah satunya kita bekerja sama dengan pihak TNI yang akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggeledah petugas-petugas yang masuk kerja," terangnya.
Dan untuk Ony sendiri, pihak LP kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, sudah menyerahkannya ke Resmob Polda Metro Jaya.
"Kami dari LP kelas II A Salemba menyerahkan atas nama Ony atas kasus penipuan pejabat Polri yang pada hari ini bebas, tapi karena banyak kasus yang bersangkutan, saya menyerahkan ke Resmob Polda Metro Jaya," kata Kalapas LP kelas II A Salemba Abdul Karim di LP Salemba.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya