Cerita hakim MK jarang pulang karena sibuk sidang Pilpres
Merdeka.com - Hampir tiap hari selama dua pekan terakhir, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar persidangan gugatan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Prabowo - Hatta. Saking lelahnya, para hakim itu kadang sampai menginap di Gedung MK.
"Karena hakim perlu istirahat, kan kelelahan, bahkan kalau sidang sampai malam, hakim tidak pulang dan menginap di MK," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar di ruang kerjanya, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Sayangnya, Janed enggan menunjukkan ruang istirahat para hakim itu. Hanya saja, kata Janed, ruangan itu masih berada di Gedung MK dengan fasilitasnya sangat sederhana.
"Tempat istirahat ya ada, daripada nginap di hotel. Sederhana saja (tempatnya). Nggak ada hotel bintang 3," ujar Janed.
Sementara untuk menjaga kondisi tubuhnya, kata Janed, para hakim sudah mendapatkan fasilitas khusus dari dokter yang memang dipersiapkan pihaknya maupun bantuan dari pemerintah.
"Kita siapkan dokter spesialis. Spesialis jantung, rekap medik, ahli dalam, umum. Serta tim dokter RSCM dan RSPAD, selain dokter sendiri," ujarnya.
Dia mengatakan, setiap para hakim akan diperiksa oleh dua orang dokter spesialis. "Total delapan orang dokter spesialis," katanya.
Janed mengatakan tidak ada cara khusus yang dilakukan para hakim dalam menjaga kesehatannya. Termasuk memijat dan minum jamu. "Hanya makanan yang kita jaga. Ndak ada hiburan seperti itu. Hanya mengandalkan dokter," kata Janed.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaKPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaCak Imin: Kalau Ada yang Dicurangi, Kita Siapkan Gugatan ke MK!
Cak Imin mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya