Cerita dua polisi tertipu investasi bodong di Semarang
Merdeka.com - Semua orang pasti akan tergiur dengan adanya tawaran kerja sama dalam bentuk investasi yang memiliki keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang Brigadir Fatchur Rozaq dan Brigadir Octaviangga Hamdito Fajar Respati pun tergiur setelah ditawarkan sebuah investasi pengadaan seragam batik SD, SMP, serta SMA di Kota Semarang yang nilainya mencapai Rp 102 miliar.
Mereka menyerahkan uang puluhan juta untuk menaruh investasi dalam usaha pengadaan seragam sekolah yang dijalankan oleh Arista Kurniasari (38). Mereka percaya dengan investasi yang ditawarkan lantaran pelaku menunjukkan surat perintah kerja tentang pengadaan seragam batik yang dipegangnya dan sebuah tempat usaha bernama CV Cahaya Mulia yang diaku sebagai miliknya.
Beberapa bulan pertama kedua polisi tersebut mendapatkan keuntungan sebanyak tujuh persen sesuai dengan apa yang dijanjikan. Namun setelahnya, mereka tidak kunjung mendapatkan keuntungan lagi dari investasi yang mereka tanamkan. Karena geram, akhirnya mereka menemui pelaku untuk mendapatkan kejelasan dari investasi mereka.
Bagaimana kelanjutan kisah polisi yang terkena kasus penipuan investasi ini? Berikut kisah dua polisi di Semarang tertipu investasi bodong pengadaan seragam.
Diajak kerja sama bisnis seragam
Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang Brigadir Fatchur Rozaq menjadi salah satu korban penipuan investasi kasus penipuan berkedok pengadaan seragam batik SD, SMP, serta SMA di Kota Semarang yang nilainya mencapai Rp 102 miliar.Awalnya Warga Asrama Polisi Kalisari, Semarang, itu menuturkan penipuan yang menimpanya itu bermula dari perkenalan dirinya dengan tersangka Arista Kurniasari (38) melalui salah seorang rekannya."Dikenalkan lalu ditawari bisnis bersama," kata Fatchur. Menurut dia, dalam kerja sama bisnis tersebut dijanjikan keuntungan sebesar tujuh persen tiap bulan dan modal awal juga akan dikembalikan. Korban percaya dengan ajakan tersebut setelah pelaku menunjukkan sebuah tempat usaha bernama CV Cahaya Mulia yang diaku sebagai miliknya.
Korban tidak dapat keuntungan setelah beberapa bulan
Setelah tertarik dan memutuskan untuk menanamkan investasi, Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang Brigadir Fatchur Rozaq pun memberikan uangnya kepada Arista Kurniasari (38). Fatchur mengaku memberikan uangnya sejumlah Rp 70 juta.Pada awalnya, menurut Fatchur, keuntungan yang diperoleh sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. Namun, setelah beberapa bulan, keuntungan tersebut tidak lagi mengalir kepadanya. "Namun, setelah beberapa bulan keuntungan yang harusnya dibayar justru berhenti," kata Fatchur.Menurut dia, dalam kerja sama bisnis tersebut dijanjikan keuntungan sebesar tujuh persen tiap bulan dan modal awal juga akan dikembalikan. Korban percaya dengan ajakan tersebut setelah pelaku menunjukkan sebuah tempat usaha bernama CV Cahaya Mulia yang diakui sebagai miliknya.Berdasarkan rasa percaya kepada tersangka, korban akhirnya sepakat menggelontorkan uang Rp 70 juta yang disertai dengan surat perjanjian di depan notaris. Pada awalnya, lanjut dia, keuntungan yang diperoleh sesuai dengan yang dijanjikan pelaku.
Tidak sendirian, teman sesama anggota polisi juga tertipu
Setelah diselidiki, ternyata tidak hanya Anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang Brigadir Fatchur Rozaq saja yang menjadi korban investasi bodong ini. Ternyata, salah satu rekan kerjanya juga ada yang menjadi korban dari investasi bodong yang ditawarkan oleh Arista Kurniasari (38) ini.Brigadir Octaviangga Hamdito Fajar Respati juga melaporkan kejadian ini ke satuan tempat kerjanya SPKT Polrestabes Semarang karena merasa sudah ditipu oleh pelaku dan suaminya tersebut. Octaviangga mengaku rugi sebesar Rp 100 juta, setelah berinvestasi ke usaha milik Arista bersama suaminya Yohanes Onang Supritoyo Budi itu."Saya setor modal pada September 2013," kata anggota Satuan Sabhara Polrestabes Semarang itu.Octaviangga mengaku dijanjikan keuntungan sebesar sembilan persen tiap bulan oleh pelaku.Ia mengaku percaya untuk menginvestasikan uangnya setelah pelaku menunjukkan surat perintah kerja tentang pengadaan seragam batik yang dipegangnya.Selain itu, lanjut dia, pelaku juga menunjukkan sebuah tempat usaha bernama CV Cahya Mulai yang diakui sebagai miliknya. "Semua perjanjian ditandatangani resmi di hadapan notaris, jadi benar-benar seperti kerja sama bisnis," tuturnya.
Saat ditanyakan hasil kerja sama pelaku berkelit
Saat ini, tersangka Arista Kurniasari (38) telah ditahan di tahanan Polrestabes Semarang akibat perbuatannya yang menipu dua anggota Sabhara Polrestabes Semarang tersebut. Pada awalnya, menurut Brigadir Fatchur Rozaq, keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku diperoleh sesuai dengan yang dijanjikan pelaku. "Namun, setelah beberapa bulan keuntungan yang harusnya dibayar justru berhenti," katanya.Dia menuturkan saat diminta pertanggungjawabannya pelaku selalu berkelit. Bahkan, ketika diminta untuk mengembalikan modal yang sudah disetor ternyata pelaku selalu menghindar.Fatchur akhirnya melaporkan pelaku setelah mengetahui tersangka bersama suaminya, Yohanes Onang Supritoyo Budi (48), yang telah diringkus.Octaviangga rekan dari Fatchur juga mengatakan hal yang serupa, pada beberapa bulan pertama setoran keuntungan berjalan lancar. Namun, kata dia, setelah itu setoran keuntungan yang dijanjikan macet.Ketika dimintai pertanggungjawabannya, lanjut dia, pelaku selalu menghindar. Hingga akhirnya diketahui bahwa seluruh usaha yang sebelumnya ditunjukkan pelaku ternyata fiktif.Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto, menyatakan akan menindaklanjuti berbagai laporan korban yang berkaitan dengan kasus ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSempat hidup di jalanan, kini pria ini mampu bangkit dari keterpurukan dan berhasil membangun usaha sablon.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaSebelum bertani pepaya, ia telah berkali-kali gagal membangun usaha di bidang lain.
Baca SelengkapnyaMerayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.
Baca SelengkapnyaAwal merintis bisnisnya, Sueb mendapat omzet puluhan juta. Kini Sueb mampu meraih omzet hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya