Cemari lingkungan, BPLH Tangerang tindak RPH babi
Merdeka.com - Badan pengendalian lingkungan hidup atau BPLH Kota Tangerang memanggil tiga pengelola rumah pemotongan hewan (RPH) babi terkait pelanggaran izin usaha. Pasalnya, selain keberadaannya ilegal, RPH tersebut juga mencemari lingkungan.
Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyurati tiga RPH babi yang melanggar ketentuan. Ketiga RPH tersebut berasal dari wilayah Neglasari, Batu Ceper dan Pondok Makmur.
"Hari ini kita panggil RPH Babi yang melanggar melalui satpol pp. Pasalnya tiga perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan pendirian sebuah tempat usaha yaitu dengan menjadikan rumah sebagai tempat pemotongan hewan secara diam-diam," kata Agus, Senin (14/7).
Menurut Agus, hari ini ketiga perusahaan tersebut akan ditindak oleh satpol pp yang berwenang menegakkan Perda agar menimbulkan efek jera kepada pelaku usaha.
"Dengan tidak ada izin otomatis kita eksekusilah. Kita anggap mereka sudah offside, belum ada izin tapi sudah beroperasi," jelasnya.
Mengenai limbah, Agus menjelaskan akan menghitung tingkat pencemaran airnya. Apakah terjadi kerugian negara atau tidak. Apabila ada, maka akan didenda bagi perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas pertanian Kota Tangerang, terdapat puluhan RPH babi di Kota Tangerang berstatus ilegal alias tanpa izin. Ada sekitar 40 an titik tempat pemotongan hewan dan hampir lebih dari setengahnya ilegal.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai
Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.
Baca SelengkapnyaTak Ingin Jadi Limbah, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Olah Tulang Lele jadi Camilan Renyah
Inovasi stik tulang lele ini lahir dari banyaknya limbah tulang lele di tempat usaha abonnya
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaHeboh Kepala Puskesmas di Palembang Larang Anak Buah Hamil & Wajibkan Terus Kerja Tanpa Istirahat
Kepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaUndang Anak Yatim dan Buka Bersama di Rumah, Intip Perayaan Ultah ke-41 BCL
Perayaan ultah ke-41 Bunga Citra Lestari digelar di rumah, undang anak yatim dan buka bersama.
Baca SelengkapnyaUsai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaIbu dan Dua Anaknya Meninggal dalam Posisi Berpelukan akibat Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang
Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (37) dan dua anaknya meninggal dunia saat rumah yang mereka tempati di Gampong Sungai Kuruk III, Seruway, Aceh Tamiang.
Baca SelengkapnyaMasa Tenang Pemilu 2024, Gibran Datangi Lokasi-Lokasi Ini
Taman bersejarah yang erat berkaitan dengan Pura Mangkunegaran itu direvitalisasi sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya