Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cek makanan halal atau tidak, kini bisa ke ITB

Cek makanan halal atau tidak, kini bisa ke ITB halal mui. ©maubelajardulu.blogspot.com/mycookroom.wordpress.com

Merdeka.com - Tak jarang umat muslim ragu dengan makanan yang akan dikonsumsinya apakah berlabel halal atau tidak. Namun kini, Institut Teknologi Bandung (ITB) lewat Yayasan Pembina Masjid Salman meresmikan pusat halal ITB.

Peresmian dilakukan di Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, Jalan Ganeca, Bandung, Jumat (3/7) sore. Hadir dalam peresmian Ketua MUI Din Syamsuddin.

Kampus teknik pertama di Indonesia itu akan memposisikan sebagai 'laboratorium rohani' yang bisa mendeteksi halal tidaknya makanan yang ada. Sebab untuk mengembangkan masyarakat yang beradab, bisa dilihat dari masyarakatnya mengonsumsi makanan halal.

"Untuk itu Salman berketetapan untuk turut serta mengembangkan serta menjamin kegiatan kehidupan bangsa yang sejalan dengan ketentuan syariah dengan cara mendirikan pusat halal Salman ITB," kata Ketua YPM Salman ITB, Syarif Hidayat, Jumat (7/3).

Menurut dia, dengan keberadaan pusat halal Salman ITB bukan hanya saja mengembangkan layanan sertifikasi yang patuh syariah dan ilmiah, tetapi juga makanan sehat. Selanjutnya melakukan penelitian dan pengembangan untuk melahirkan iptek dan prosedur yang memungkinkan pemeriksaan material haram dengan efektif dan efisien.

"Kami juga menyiapkan SDM ahli sebagaimana ditetapkan UU 33/2014 seperti auditor, pemeriksa halal dan sebagainya," katanya. Kemudian melakukan advokasi seperti membantu UKM agar selain memenuhi syarat halal juga kompetitif.

Rektor ITB Kadarsyah Suryadi mengaku, produk yang melalui pusat halal Salman ITB akan direkomendasikan MUI pusat. "Sertifikat itu dalam bentuk rekomendasi dan langsung akan diserahkan ke MUI, yang pasti tahapan mekanismenya masih kita atur. Namun rekomendasi kita ini bukan semata hal tapi juga thayyiban atau sehat. Kita ingin dua-duanya," jelasnya.

Din Syamsudin meyakini, pusat halal ini akan menjadi pusat halal terbesar di Indonesia berbasis akademik. "ITB akan jadi pusat (halal) akademik di Indonesia dan dunia. Ini akan besar," paparnya.

Nantinya pusat Halal Salman ini bisa menjadi mitra MUI. Khususnya, LPOM MUI yang selama ini mengeluarkan sertifikat halal.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf
Banyak Pelaku UMKM Minta Kewajiban Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Kata Wapres Ma'ruf

Wapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Pedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis

Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.

Baca Selengkapnya
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya