Cegah penggusuran Luar Batang, Yusril bakal gugat Pemprov DKI
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas rencana penggusuran di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Yusril merupakan kuasa hukum warga Luar Batang.
"Saya ingin mengajukan gugatan, iya, tapi gugatan pengadilan, bukan ke Polda," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/4).
Yusril mengaku akan secepatnya melakukan gugatan tersebut. Hal itu guna mencegah penggusuran yang akan dilakukan sekitar Mei 2016 mendatang.
"Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ungkapnya.
Dia juga menyatakan, tak akan melapor ke Polda Metro Jaya. Dirinya bakal mengadu ke Komnas HAM.
"Kalaupun mau dilaporkan, ya dilaporkan ke Komnas HAM atau Dewan HAM ," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaYusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaYusril Tertawa Tim AMIN Sesumbar Terjunkan 1.000 Pengacara di MK: Ruang Sidang Enggak Muat
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran ini sudah menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan MK.
Baca SelengkapnyaYusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca Selengkapnya