Cegah Kisruh PPDB, DPR Dorong Sekolah Swasta Dibiayai APBN
Merdeka.com - Keterbatasan daya tampung sekolah-sekolah negeri menjadi salah satu pemicu kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap tahun ajaran baru. Pemerintah pun diminta membuat terobosan dengan menerapkan konsep Sekolah Amanat Undang-Undang (SAU).
"Konsep SAU adalah sekolah swasta yang dibiayai APBN, sehingga mempunyai kualitas seperti sekolah negeri. Dengan SAU ini calon siswa maupun orang tua siswa kian banyak opsi dalam memilih sekolah yang berkualitas,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (8/7).
Huda menjelaskan, keterbatasan akses menjadi salah satu persoalan besar pendidikan di Indonesia. Kondisi ini salah satunya tercermin dari angka partisipasi murni (APM) nasional baik di tingkat SMA, SMP, maupun SD. Di setiap jenjang Pendidikan tersebut angka anak usia didik yang tidak bisa bersekolah masih cukup besar.
Huda menjelaskan, di jenjang sekolah menengah atas APM nasional di kisaran 40 persen, SMP 30 persen dan SD 3 persen. “Keterbatasan akses ini salah satunya dipicu karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas. Sehingga tidak bisa menampung seluruh anak usia didik di masing-masing jenjang. Maka wajar jika setiap tahun PPDB akan kisruh apapun metodenya karena banyaknya pihak-pihak yang kecewa,” ungkapnya.
Dia menilai, SAU bisa menjadi solusi jangka pendek dan murah mengingat saat ini banyak sekolah-sekolah swasta yang menyediakan layanan Pendidikan. Hanya saja sebagian besar sekolah-sekolah tersebut dikelola sekadarnya karena keterbatasan biaya.
“Jika konsep SAU ini dilaksanakan maka pemerintah hanya wajib menyediakan biaya operasional sekolah tanpa terbebani dengan urusan infrastruktur maupun ketersediaan sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Huda melanjutkan, konsep ini jauh lebih murah dibandingkan jika pemerintah harus membangun unit-unit sekolah baru untuk menampung seluruh peserta didik. Apalagi dalam satu dua tahun kedepan, anggaran pemerintah akan lebih banyak digunakan untuk memulihkan berbagai sektor terdampak wabah Covid-19.
"Saat ini pemerintah dengan keterbatasan anggaran tidak mungkin dalam waktu singkat pemerintah bisa membangun unit sekolah baru yang dibutuhkan agar sesuai dengan jumlah peserta didik, sedangkan Konsep SAU bisa diterapkan dalam waktu 1-2 tahun ke depan," paparnya.
Untuk menjaga kualitas SAU, kata Huda bisa digunakan sistem diskualifikasi. Jika sekolah-sekolah swasta yang dibiayai oleh APBN tidak mampu memenuhi standar akademik, maka pada tahun berikutnya mereka didiskualifikasi dengan tidak lagi menerima biaya operasional sekolah.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tinggal menentukan standar akademik yang harus dicapai sekolah-sekolah swasta. Jika tidak tercapai ya tinggal didiskualifikasi," katanya.
Politikus PKB ini mengungkapkan konsep SAU telah diterapkan di banyak Negara lain. Di Amerika Serikat misalnya ada konsep Carter School telah diterapkan sejak tahun 2000 dan meningkatkan akses Pendidikan bagi banyak anak usia didik. Konsep ini juga telah banyak disuarakan oleh penggiat pendidikan di tanah air.
"Saya mempunyai komitmen untuk mengusulkan konsep ini agar terakomodasi dalam pembahasan revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang akan dibahas tahun depan," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaIbunya Sudah Meninggal, Siswi SD ini Rawat Adiknya Hingga Sekolah pun Sambil Menggendongnya
Kisah siswi SD yang merawat adiknya usai ibunya meninggal begitu menyentuh hati. Dia bahkan sampai membawanya ke sekolah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Pesantren Hingga Sekolah Bebas PBB
Pemerintah diminta menjadikan guru ngaji sebagai prioritas negara.
Baca SelengkapnyaSiksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan
Baca SelengkapnyaSekolah Dasar di Kulon Progo Ini Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun, Jadi Saksi Perjuangan Bangsa
Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca Selengkapnya