Cegah Kekerasan Seksual, UNJ Bentuk Satgas
Merdeka.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus pada 5 Januari 2022. Satgas ini akan bekerja selama setahun ke depan.
"Tugas dari tim ini yaitu menyeleksi para calon anggota Satgas Sementara PPKS UNJ sesuai Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021," ujar Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin dalam keterangan, Jumat (14/1).
Menurut Syaifudin, Satgas Sementara PPKS UNJ ini memiliki tugas membantu rektor menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UNJ. Satgas ini akan mendapatkan pelatihan pengetahuan dan keterampilan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Sehingga diharapkan Satgas Sementara PPKS UNJ dapat bekerja secara maksimal dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di UNJ, termasuk penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh DA sebagaimana yang sempat ramai diberitakan di berbagai media massa," tandasnya.
Sebelumnya, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen DA kepada belasan mahasiswinya. Dosen Fakultas Teknik itu dinonaktifkan selama proses investigasi berjalan.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaEndus Kejanggalan & Tak Transparan, Eks Ketua BEM UI Minta Kasusnya Ditinjau Ulang
Melki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca SelengkapnyaSederet Intimidasi kepada Korban Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Dugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaIni Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca Selengkapnya