Cegah Kecelakaan, Melaju di Tol Tak Sama dengan di Sirkuit Bebas Manuver
Merdeka.com - Kecelakaan tragis dialami keluarga artis Vanessa Angel di Tol Jombang arah Surabaya. Akibat kecelakaan itu, Vanessa dan suaminya meninggal dunia.
Direktur Training & Campaign Indonesia Road Safety Partnership, Eko Reksodipuro, mengingatkan. Kecelakaan di tol bisa dialami siapa saja. Itu sebabnya, sejumlah hal perlu diperhatikan ketika melaju di tol, terlebih tol dengan rute panjang seperti Jakarta-Surabaya.
"Kesalahan kecil di jalan tol dapat mengakibatkan kecelakaan fatal, bahkan dapat merenggut korban jiwa," kata Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (9/11).
Faktor paling utama, kata Eko. Pengemudi harus sadar akan batas kemampuannya. Sebab mengemudi di jalan tol tidak sama dengan pembalap di sirkuit yang bebas melakukan manuver dengan kecepatan tinggi.
Jalur cepat, misalnya. Bukan jalur untuk dilalui kecuali untuk mendahului. Setelah menggunakannya pengemudi harus kembali ke lajur 2 atau 1 dan itu harus mencapai kecepatan maksimal.
Eko mencontohkan. Sering kali kebiasaan berkendara di tol dalam kota terbawa saat berkendara di tol luar kota, saat pengemudi maunya paling depan sendiri atau cenderung enggan diserobot. Sehingga nampak seperti selfish atau mau menang sendiri.
Tak jarang pengemudi juga mengalami eforia saat berkendara di luar kota dari dalam kota sehingga overspeed.
"Padahal, berkendara dengan kecepatan 150 km/jam, sama dengan 150.000 meter/3.600 detik, sementara reaksi mata butuh dua detik untuk mempersepsi dan bereaksi," katanya.
Pada prinsipnya, kata Eko, menyusul secepat mungkin itu tidak berbahaya, asalkan pengemudi sadar untuk kembali ke lajur 2 ataupun 1.
Ia sangat tidak merekomendasikan untuk terus berada di lajur 3 lantaran akan mengganggu pengguna jalan lain. Selain itu, berpotensi pada kesalahan kecil yang dampaknya tidak dapat diprediksi.
"Ke depan tuh tiga detik, terus jangan bersebelahan, apalagi bersebelahan dengan kendaraan berat. Pengemudi harus bisa memutuskan mau nyusul atau tidak, jangan jalan berdampingan. Seperti PPKM saja, di jalan raya kita juga harus social distancing," katanya.
Terkait kelaikan infrastruktur jalan tol, katanya, dapat dipastikan telah memenuhi standar yang berlaku, karena setiap fasilitas yang diterapkan di jalan tol telah memperhatikan risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan.
Misalnya, pada penerapan pagar pembatas beton pada sisi jalan, atau pagar pemisah di jembatan, yakni untuk memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur yang berlawanan.
"Kita harus sadar dengan batas kemampuan diri, dari sisi pengemudi harus sadar dengan batas kemampuannya, karena setiap orang tidak punya kemampuan yang sama, jadi ada awarness," kata Eko.
Menurut dia, pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol belakangan kian memudahkan masyarakat dalam beraktivitas. Terutama aktivitas yang mengharuskan masyarakat berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional.
Menurut catatan, dengan melintasi Tol Trans-Jawa, pengemudi membutuhkan waktu hanya 9 jam 43 menit untuk menamatkan rute Jakarta-Surabaya dengan rata-rata kecepatan 60-100 km/jam.
Sementara uji coba lain harus bersusah payah menempuh waktu 15 jam 41 menit untuk menuju lokasi yang sama melintasi jalur konvensional. Tentunya, dengan istirahat yang cukup di beberapa pusat pemberhentian.
Sayangnya, kata Eko, kemudahan demi kemudahan yang ditawarkan jalan tol tidak dibarengi dengan kesadaran pengemudi akan pentingnya berbagai faktor yang kebanyakan dianggap sepele. Di antaranya batas minimal kecepatan, dan imbauan untuk beristirahat di titik-titik tertentu untuk mengurangi masalah konsentrasi yang kebanyakan disebabkan oleh faktor kantuk yang menyerang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cegah Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakpek Terulang, Polisi Siapkan Formula untuk Arus Balik
Evaluasi tersebut nantinya bakal diterapkan pada saat arus balik lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Mobil Terbalik di KM 57
Sebuah mobil terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung di KM 57, Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaBus Mengalami Kecelakaan Tunggal Terguling di Tol Jakarta-Cikampek
Sebuah bus dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta Cikampek.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaMengenal Asal Mula dan Skema Contraflow yang Diduga Penyebab Tragedi Maut Tol Cikampek KM 58
Dalam rangka mengurai kemacetan pada arus mudik lebaran, Pemerintah menetapkan skema contraflow di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaImbas Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek, Penempatan Titik Contraflow akan Dievaluasi
Sigit mengakui, pada dasarnya rekayasa lalu lintas dan sistem contraflow memang tidak dapat terpisahkan. Apalagi pada musim mudik lebaran atau arus balik nanti.
Baca Selengkapnya