Cegah Covid-19, Persidangan di Palembang Digelar Virtual
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menggelar sidang secara online. Hal ini untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Wisnu Broto mengungkapkan, pihaknya tidak ingin kecolongan virus corona menyebar melalui persidangan langsung. Sidang secara virtual perlu dilakukan untuk meminimalisir keadaan.
"Mulai kemarin sidang kita lakukan secara virtual, online. Tapi tidak mengurangi prosedur persidangan," ungkap Wisnu, Rabu (1/4).
Secara teknis, terdakwa berada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, jaksa penuntut umum (JPU) di kantornya, majelis hakim di PN Palembang, dan saksi dihadirkan di sebuah ruangan khusus. Sejauh ini tidak ada kendala sehingga persidangan tetap berjalan lancar.
"Sidang virtual ini hanya untuk kasus pidana saja. Hak terdakwa untuk berpendapat atau menyikapi putusan hakim masih berlaku," kata dia.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Adalah Palembang Tri Anna Aryati menilai langkah ini sangat tepat diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah menjaga jarak atau social distancing. Persidangan dengan cara ini juga membantu petugas lapas sehingga tak merasa khawatir terjangkiti virus itu.
"Kami menyiapkan satu ruangan untuk terdakwa, dipakai bergantian. Kita menyesuaikan jadwal persidangan saja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaViral Odong-Odong Dinaiki 40 Siswa Tercebur ke Parit di Pekalongan, Ini Kata Polisi
Satu unit odong-odong yang ditumpangi 40 siswa SMA Negeri 1 Wiradesa terperosok ke parit di Pekalongan, Rabu (21/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Ipda Febryanti Mulyadi, Polwan Termuda Akpol 2021 yang Kini Jadi Kanit Jatanras Polres Klaten
Beberapa kegiatan keseharian Febriy yang diunggah di akun medsosnya sering menjadi viral hingga dibanjiri beragam pujian dari publik.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaLarang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca SelengkapnyaSejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek
Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya