Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catut Nama Klinik di Depok, 6 Pembuat dan Pengguna Surat Hasil Tes Antigen Palsu Diri

Catut Nama Klinik di Depok, 6 Pembuat dan Pengguna Surat Hasil Tes Antigen Palsu Diri Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menanyai para tersangka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok menangkap enam orang terkait penggunaan surat keterangan (suket) hasil tes antigen palsu. Dua di antaranya merupakan pembuat, dua perantara, dan dua lainnya pengguna.

Pelaku yang ditangkap yakni: AS (31), M (32), AK (27), R (30), NN (35) dan AR (25). Mereka diamankan pada Senin (26/7).

AS dan M berperan sebagai pembuat surat palsu. NN dan AR menjadi perantara. Sementara itu, AK dan R adalah pembeli surat palsu.

AK dan R memerlukan surat itu untuk kepentingan bekerja sebagai kuli bangunan. Surat yang diterbitkan harus menyatakan keduanya negatif Covid-19.

AS dan M membuat surat palsu dengan mencatut nama klinik yang ada di Sukatani, Tapos, Depok. Mereka bahkan menyiapkan stempel dan logo dari klinik dan nama dokter, sehingga surat itu tampak asli.

Berbeda dengan dokumen asli dari klinik iru, surat yang dibuat kelompok ini tidak dilengkapi barcode.

"Kita rilis bahwa di Polres Metro Depok Satuan Reskrim menemukan pemalsuan surat antigen. Modusnya si pengguna ini membutuhkan swab antigen tapi harus dinyatakan negatif," kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Selasa (27/7).

Dari tiap lembar surat, AS dan M mendapat Rp50ribu. Sementara NN dan AR mematok harga Rp175 ribu per lembar. Kedua perantara ini berbagi keuntungan Rp125 ribu.

NN dan AR yang memesan surat kepada AS dan M. Mereka kemudian menyerahkannya kepada membeli. "Mereka saling kenal. Dengan berbagai cara dia paksakan untuk membuat surat ini. Dibuatlah surat itu mengatasnamakan salah satu klinik," bebernya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Pihak perusahaan juga sudah mengkroscek langsung ke klinik dan ternyata nama yang tertera tidak pernah memeriksakan diri. "Perusahaan mengonfirmasi kepada klinik, ada atau tidak antigen atas nama yang bersangkutan, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode," ungkapnya.

Kelompok ini sudah 1,5 bulan beroperasi dan mencetak sebanyak 80 lembar surat palsu. Warga yang membelinya memiliki bermacam keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, syarat perjalanan, atau kebutuhan lain.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. "Ancamannya enam tahun penjara," tegasnya.

Imran berpesan pada masyarakat untuk mengecek secara detil surat keterangan hasil rapid test antigen. Alasannya, saat ini banyak pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.

"Jadi saya pesan kepada masyarakat. Tolong dicek hasil surat keterangan rapid itu harus ada barcodenya. Jadi masyarakat harus hati-hati dalam situasi begini pun banyak yang memanfaatkan, kelompok-kelompok tertentu mengambil keuntungan," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses
Kisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses

Ia beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.

Baca Selengkapnya
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!

Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya