Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catatan buruk Indriyanto Seno, dekat dengan Orba & pembela koruptor

Catatan buruk Indriyanto Seno, dekat dengan Orba & pembela koruptor pelantikan Plt pimpinan KPK. ©2015 Merdeka.com/putri

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik tiga Plt Pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji. Koalisi Masyarakat Sipil punya catatan buruk khusus bagi Indriyanto Seno Adji.

Dalam keterangan persnya, Koalisi menyebut Indriyanto selama ini dikenal berseberangan dengan KPK, dekat dengan kekuatan Orde Baru, serta banyak melakukan pendampingan hukum terhadap pelaku korupsi, kejahatan perbankan, pelanggaran HAM dan kasus-kasus lainnya.

Sedikitnya ada enam track record buruk Indriyanto versi Koalisi Masyarakat Sipil. Pertama, Indriyanto disebut pernah beberapa kali berupaya mengurangi kewenangan dan lingkup yurisdiksi hukum KPK melalui judicial review terhadap UU KPK mewakili koruptor.

"Yang bersangkutan memberikan keterangan ahli dalam sidang uji materi pasal 28 huruf I ayat 1 UU KPK atas permintaan penggugat Bram Manoppo (saat itu Direktur Utama PT Putra Pobiagan Mandiri dan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter bersama Abdullah Puteh). Pada 2006 yang bersangkutan juga mewakili Paulus Efendi dkk (31 hakim agung) dalam uji materi UU melawan Komisi Yudisial (yang diwakili Amir Syamsuddin, Bambang Widjojanto dkk) untuk membatasi kewenangan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap hakim agung pada Mahkamah Agung dan Hakim Mahkamah Konstitusi," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil yang disampaikan kepada merdeka.com, Jumat (20/2).

Catatan buruk kedua, yang bersangkutan dikenal memberikan pendampingan terhadap kasus korupsi pejabat negara. Menjadi kuasa hukum bagi Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, dalam kasus pengadaan Helikopter Mi-2, dengan kerugian negara Rp 13,6 miliar.

Ketiga, Indriyanto sebagai kuasa hukum klien-klien yang terlibat penyalahgunaan kekuasaan oleh otoritas keuangan. Menjadi kuasa hukum mantan Direktur BI Paul Sutopo, Heru Supraptomo, dan Hendrobudianto di tingkat banding dan kasasidalam hal penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp 100 miliar untuk mengurus UU BI maupun pemberian bantuan hukum terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, kredit ekspor, dan kasus lain.

"Juga sebagai ahli hukum pidana yang diundang Bareskrim dalam gelar kasus L/C fiktif Bank Century yang dilaporkan Andi Arief dengan tersangka Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata, Hermanus Hasan Muslim dan Krisna Jaga Tesen.

Apa lagi catatan buruk Indriyanto versi LSM antikorupsi?

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dico Ganinduto Dinilai Bangun Kendal dengan Kebijakan Populis dan Terukur

Dari sisi birokrasinya juga cukup bersih, sehingga perilaku-perilaku koruptif pejabat di Kabupaten Kendal relatif minim

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Peringatkan Koruptor: Hei Maling-Maling, Saya Tidak Pernah Gentar Terhadap Kalian!

Prabowo Peringatkan Koruptor: Hei Maling-Maling, Saya Tidak Pernah Gentar Terhadap Kalian!

Prabowo Subianto memberi peringatan terhadap para koruptor.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

Ganjar Pranowo Siap Hadir Jika Diundang KPK

KPK berencana mengundang capres untuk melihat konsentrasi mereka dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Prabowo Subianto: Saya Kok Banyak Setuju dengan Pak Ganjar

Argumen kedua Ganjar yang didukung Prabowo adalah soal menata peran institusi pertahanan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya