Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cari barang bukti korupsi, Kejaksaan geledah Rektorat Unsoed

Cari barang bukti korupsi, Kejaksaan geledah Rektorat Unsoed Unsoed. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto menggeledah Gedung Rektorat dan Pusat Administrasi Universitas Jenderal Soedirman. Tim kejari menggeledah ruang rektor, PR II, PR IV dan ruang administrasi keuangan.

Tim kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Hasan Nurodin Achmad datang sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian tim menyebar ke ruangan yang menjadi target penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim menyita beberapa berkas yang akan dijadikan barang bukti.

"Barang bukti yang kami sita antara lain, Rencana Anggaran Belanja Unsoed 2011 dan 2012 yang berisi rencana bisnis Unsoed dengan PT Antam serta DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2012," Hasan Nurodin Achmad usai penggeledahan, Jumat (31/5).

Selain berkas RAB, tim kejaksaan juga menyita satu unit mobil Toyota Hilux hitam bernomor polisi R 1778 GH atas nama Rektor Unsoed, Edy Yuwono, yang dibeli Desember 2011. Hasan menambahkan, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah juga sudah selesai menghitung kerugian negara, tetapi saat ini belum bisa dipublikasikan.

Kisaran kerugiannya tidak jauh dengan yang kita hitung sebelumnya, sekitar Rp 2 miliar. Tetapi yang jelas, penggeledahan ini untuk melengkapi pemberkasan yang dalam dua minggu ke depan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Kemungkinan dalam sebulan ke depan sudah bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang," jelasnya.

Anggota tim non-litigasi Unsoed, Hibnu Nugroho saat dikonfirmasi menyayangkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim kejaksaan untuk mencari barang bukti baru. "Kalau dari logika berpikir secara hukum harusnya dari umum ke khusus, yakni mengumpulkan barang bukti secara komprehensif sejak awal," katanya saat dihubungi.

Ia mengungkapkan penggeledahan tersebut membuktikan kejaksaan belum yakin dengan barang bukti yang ada. Selain itu, dia menyatakan penggeledahan ini berpengaruh pada image Unsoed di masyarakat.

"Sebenarnya, kami kaget tim kejaksaan melakukan penggeledahan hari ini, karena sebenarnya suasana saat ini sudah kondusif. Tetapi, tiba-tiba ada kejadian ini, dan ini sangat berpengaruh pada image Unsoed di masyarakat," tegasnya.

Saat dikonfirmasi tentang penyitaan mobil Toyota Hilux atas nama Edy Yuwono, Hibnu mengatakan mobil tersebut sebenarnya dijadikan kendaraan operasional proyek kerjasama Unsoed dengan PT Antam. "Saat ini mobil tersebut sebenarnya sudah menjadi milik PT Antam, karena sudah dilakukan serah terima beberapa waktu lalu. Tetapi, saya belum lihat atas nama kendaraan tersebut," ujarnya.

Kasus penyelewengan dana kerjasama PT Antam dengan Unsoed yang saat ini intens diperiksa tim kejari, sebelumnya sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Rektor Unsoed Edy Yuwono, Kepala UPT Penerbitan dan Percetakan Unsoed Winarto Hadi serta mantan Asisten Senior Manager PT Antam, Suatmaji. Mereka diduga menyelewengkan dana senilai Rp 2 miliar dari alokasi anggaran proyek kerjasama sebesar Rp 5,8 miliar.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Tak Pakai Mobil, Jenderal Polisi ini Pilih Lari dari Rumah Menuju Kantor Tempuh Jarak 10,5 KM

Begini cara unik jenderal polisi orang nomor dua di Polda Sumut berangkat kerja ke kantor. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Lebih Dekat dengan Iwan Taruna, Kembali Terpilih Jadi Rektor Unej tapi Pilih Naik Kendaraan Sederhana

Lebih Dekat dengan Iwan Taruna, Kembali Terpilih Jadi Rektor Unej tapi Pilih Naik Kendaraan Sederhana

Jabatannya sebagai rektor berakhir pada 31 Januari 2024 .Ia hanya punya satu motor seharga Rp5 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara

Heboh Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Menko Luhut Pandjaitan Akhirnya Angkat Bicara

“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Bawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan

Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya