Cari alat bukti korupsi Bupati Nganjuk, KPK geledah 5 lokasi
Merdeka.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah menyatakan penyidik anti-rasuah telah menggeledah 5 lokasi di kawasan Nganjuk maupun Jombang, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait kasus rekening gendut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Bina Marga, Kantor Cipta Karya dan Kantor Pengairan yang berada di Nganjuk, serta Kantor Cipta Karya dan Kantor Pengairan yang berada di Jombang, Jawa Timur.
"Kemudian pada hari ini, di Nganjuk ada 3 lokasi, dan di Jombang ada 2 lokasi," ucap Febri kepada awak media di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah di 5 titik lokasi yang berada di Nganjuk dan Jombang pada hari, Senin (5/12) lalu. Penggeledahan tersebut salah satunya adalah Kantor Sekda Jombang yang merupakan kantor istri Taufiqurrahman.
"Di Nganjuk ada di rumah pribadi Bupati, kemudian rumah dinas Bupati di Nganjuk juga kemudian kantor Kabupaten Nganjuk. Jadi di Nganjuk ada 3 lokasi. Kemudian di Jombang ada rumah pribadi bupati, kantor sekda Jombang atau kantor istrinya. Itu 2 lokasi di Jombang," papar Febri lebih lanjut.
Febri mengungkapkan hasil pada penggeledahan tersebut menghasilkan beberapa dokumen terkait perkara yang menjerat Taufiqurrahman. "Saya update untuk hari Senin (5/12) ada dokumen dan barang elektronik. Kemudian ada uang dan kendaraan. Sejauh yang kita dapat baru dokumen terkait perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Agus belum menjelaskan secara detail apa yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Nganjuk itu. KPK pun sudah pernah memeriksa Taufiqurrahman pada Agustus 2016 lalu.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK menggeledah di daerah Nganjuk dan juga Jombang tetapi saya mohon waktu untuk menginformasikan kembali kepada teman-teman mengenai kasusnya karena penyidik masih sedang bekerja menggeledah beberapa lokasi, termasuk untuk status tersangka akan diinformasikan kemudian," kata pelaksana harian (plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Taufiqurrahman diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi, pada kegiatan APBD Nganjuk kurun 2009-2015.
KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat antara lain rumah dinas dan rumah pribadi bupati.
Tim juga menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di samping ruang kerja bupati serta ruang asisten pribadi dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya