Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Pimpinan Sebut KPK Harus Fokus Penindakan Kasus Rugikan Negara

Calon Pimpinan Sebut KPK Harus Fokus Penindakan Kasus Rugikan Negara Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara Jalani Tes Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Nyoman Wara mengatakan, lembaga antirasuah harus fokus melakukan penindakan terhadap kasus korupsi dengan kerugian negara. Untuk itu, dia mendorong penindakan fokus untuk mengembalikan kerugian negara. Sebab angka kerugian negara terus meningkat.

"Fokus kami melihat sebagaimana disampaikan tadi bahwa korupsi yang mengakibatkan kerugian negara itu meningkat. Oleh karena itu maka KPK hendaknya fokus pada kasus-kasus yang mengakibatkan kerugian negara dengan melakukan case building untuk recovery," katanya saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/9)

Hal ini menjadi salah satu dari empat saran untuk menjadi perhatian KPK dalam rangka penindakan.

Poin lain adalah untuk KPK berkoordinasi dengan lembaga lain. Agar muncul rasa saling percaya antar lembaga penegak hukum.

"Memang kelihatannya ini mudah dilakukan mudah diucapkan tapi sulit dilakukan karena hal terpenting adalah bagaimana KPK bisa ingin merasa setara dengan lembaga lain KPK harus sering-sering berkunjung harus sering-sering berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain sehingga timbul trust antar lembaga antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya tidak saling mencurigai dan tidak juga merasa salah satu merasa di atas yang lain," ujar Nyoman.

Berikutnya, KPK perlu bekerjasama dengan lembaga pengawasan dan audit keuangan seperti BPK serta BPKP. Melalui kerjasama ini untuk mendeteksi kasus korupsi dengan audit investigatif.

"Yang ketiga itu bagaimana KPK bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga pengawasan atau lembaga audit BPK, BPKP, dengan memanfaatkan hasil-hasilnya dari lembaga-lembaga auditor Jika ada yang terindikasi. Jadi KPK sebenarnya cukup mudah bisa menggunakan hasil dari 3 lembaga ini," tutup Nyoman.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya