Calon hakim MK sebut DPR sering permainkan proses legislasi
Merdeka.com - Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang sangat tegas mengawal legislasi terutama terkait konstitusi. Dia membedakan dengan DPR yang tidak pernah serius dalam bekerja.
"Saya punya banyak pengalaman di DPR, bagaimana teman-teman DPR sering tidak sungguh-sungguh dalam legislasi," ujar Imam yang juga merupakan Komisioner Komisi Yudisial (KY) saat mengikuti wawancara tahap I seleksi calon hakim konstitusi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/12).
Pernyataan tersebut merupakan jawaban dari Imam atas pertanyaan dari salah satu anggota panitia seleksi, Harjono. Harjono pun kemudian kembali bertanya mengenai pendapat Imam soal sifat superbody yang dimiliki MK.
Mendengar pertanyaan tersebut, Imam membenarkan hal itu. Dia pun menambahkan bahkan sebagian besar anggota DPR terkesan main-main. "RDP (rapat dengar pendapat) hanya sebagai syarat. Termasuk naskah akademik. Mereka sering melakukan proses tawar menawar," ungkap Imam.
Imam mendasarkan pernyataannya pada pengalaman menjadi anggota DPR dari fraksi PKB sebelum menjadi Komisioner KY. Dia pun menyatakan MK harus dibatasi dari sejumlah kepentingan politik, salah satunya memberi syarat bagi anggota parpol untuk tidak aktif dari kegiatan parpol minimal tujuh tahun.
"Saya kira perlu dibatasi. Kalau politisi beneran memang susah sekali melepaskan identitasnya. Parpol sudah menjadi semacam agama. Oleh karena itu, saya kira perlu dibatasi," ungkap Imam.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaSaldi Isra tegas mengingatkan DPR untuk tetap menjalankan fungsi hak angket sebagai lembaga politik
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaIni sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya