Calo PNS tipu pegawai honorer Kemenag ratusan juta
Merdeka.com - Belasan pegawai honorer di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora ditipu seorang warga Pacitan, Jawa Timur, bernama Gunarto. Pelaku berhasil mengelabuhi korban dengan menjanjikan pengangkatan pegawai di lingkungan Kementerian Agama. Akibatnya, ratusan juta melayang. Beruntung, polisi menangkap pelaku penipuan sebelum memakan korban semakin banyak.
Sejumlah uang disita dari tangan Gunarto sebagai barang bukti tindak pidana penipuan yang dilakukannya terhadap belasan orang pegawai honorer di Kemenag Kanwil Blora. Menurut salah satu korban, Sarji (45) warga Dukuh Purat, Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora mengaku, setahun lalu, diperkenalkan oleh seorang teman kepada Gunarto alias Wisnu Atmaja (48), warga RT 4/RW IV Dusun Krajan, Desa Bungur, Kecamatan Tulkakan, Pacitan, Jawa Timur.
Menurut kabar, Gunarto bisa melicinkan sesorang untuk bisa diangkat sebagai PNS, Sarji pun mengutarakan maksudnya untuk bisa diangkat sebagai PNS di Kanwil Agama Kabupaten Blora. Gayung pun bersambut.
"Pelaku (Gunarto) manyampaikan informasi ada pengangkatan PNS di Kementerian Agama. Ia lalu mengikat perjanjian secara lisan dengan korban. Untuk lulusan S1 biaya pengangkatan PNS Rp 100 juta dan D3 Rp 90 juta. Ia bilang pada pelapor siapa tahu keluarganya ada yang berminat," kata Kapolsek Kota Blora AKP Sudarno, Rabu (20/2).
Untuk menyakinkan calon korbannya, Gunarto mengajak Sarji untuk bertatap muka secara langsung. Dua kali pertemuan dilakukan di dua tempat berbeda. Satu di sebuah hotel di Karangayar, berikutnya di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku membeberkan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan. Di antara selembar surat edaran dari Kemenag RI pusat terkait rencanya pengangkatan PNS pun ditunjukkan Gunarto ke Sarji.
"Korban lantas percaya saja. Sepulangnya ke Blora ia mengumpulkan teman-temannya yang sekiranya tertarik untuk diangkat jadi PNS. Syaratnya menyiapkan uang muka antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. Uang muka itu lalu ditransfer melalui rekening Bank BRI Cabang Blora atas nama Gunarto," ungkap Sudarno.
Setelah ditransfer, Gunarto mengirimkan lampiran SK Kanwil Depag Provinsi Jawa Tengah nomor kw.11.1/2/KP.00/2/62/2005 tertanggal 8 Agustus tahun 2005. SK itu berisi tentang pengangkatan pegawai tidak tetap.
"Untuk mendapat SK setiap pegawai yang ingin diangkat PNS menyetor uang lagi kepada terlapor senilai Rp 5 juta per orang," tambahnya.
Lampiran SK lain yang diberikan kepada korban adalah Surat Keputusan Kemenag RI Nomor B.11/1.4/KP/0817056/2010 tahun 2010. Nama pejabat Kemenag RI dalam surat edaran tersebut Mahsusi.
"Setelah diselidiki tersangka mendapatkan surat-surat itu dari rekannya," ungkapnya.
Setelah menunggu hingga tahun 2013, lanjut dia, pelapor kesabarannya habis. Sebab apa yang dijanjikan tersangka tidak terpenuhi. Padahal total yang sudah ditransfer senilai Rp 500 juta.
"Akhirnya kemarin koordinator korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota. Dari hasil pemeriksaan uang itu digunakan tersangka membayar utangnya yang menumpuk. Pelaku cukup cerdik karena begitu dana ditransfer ke rekeningnya atas nama Gunarto di BRI kemudian ditransfer lagi ke rekening dia sendiri di BNI atas nama Wisnu Atmaja. Nah sehabis itu ditransfer lagi ke nomor rekening BNI milik istrinya Handayani," paparnya.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain uang tunai Rp 130 juta, sebuah ponsel merek Nexian, 1 unit mobil Espas bernopol AD 8593 FF dan buku rekening milik tersangka dan istrinya. Tersangka dikenai pasal berlapis 372 dan 378 KUHP penipuan penggelapan. Ancamannya 4 tahun penjara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaTenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaCara Cek Data Non ASN di BKN, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Pendataan non ASN sangat penting untuk tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaTernyata Ada Pegawai Honorer Dapat THR, Salah Satunya di Daerah Ini
Jumlah pegawai honorer akan mendapatkan THR sebanyak 887 orang. Mereka akan diberikan THR sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
Baca SelengkapnyaRekrutmen CPNS 2024 Diharapkan Bisa Serap Habis Tenaga Honorer, tapi Ada Syaratnya
Anas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaTKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca Selengkapnya