Cabuli keponakan, PNS di OKU diciduk polisi
Merdeka.com - Kasus asusila kembali terjadi di wilayah Sumsel. Kali ini dilakukan SD (52), pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial MPS (14) yang masih duduk di bangku kelas I SMP.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, SD akhirnya dibekuk polisi, Minggu (10/5) malam.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Rivanda mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban yang masuk sehari sebelumnya dengan tuduhan perkosaan dan pencabulan. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres OKU untuk diperiksa
"Benar, tadi malam SD ditangkap di rumah dinasnya dalam kasus pencabulan. Korban adalah keponakannya sendiri," ungkap Rivandi, Senin (11/5).
Menurut dia, dari laporan, perbuatan itu dilakukan di rumah dinas pelaku di Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Kebetulan, korban sejak kecil sudah tinggal dengan pelaku.
"Korban sudah kita ambil keterangan termasuk sejumlah saksi. Pelaku sendiri masih diperiksa intensif," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca Selengkapnya