Cabuli balita, Pakde Kakung 70 tahun dipolisikan
Merdeka.com - Seorang kakek 70 tahun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Kakek yang akrab dipanggil Pakde Kakung ini diduga mencabuli M (4), putri Totih Khalifah, warga warga Jalan Abadi RT 03/04, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut pengakuan Totih, anaknya diketahui telah dicabuli oleh Pakde Kakung setelah korban mengaku anus dan alat vitalnya sakit.
Dari situlah, Totih membawa korban ke dokter. Tapi alangkah kagetnya setelah dilakukan pemeriksaan, anus dan kelamin korban mengalami luka memar, seperti habis terkena benda tumpul.
"Setelah kami terus bertanya apa penyebabnya, dia mengaku kalau digituin sama Pakde Kakung. Dari situlah, berdasarkan pengakuan anak saya dan hasil visum, saya melapor ke pihak polisi," terangnya, Selasa (22/4).
Dari pengakuan korban, kata Totih, pelaku mencabuli dengan cara memasukkan jarinya ke dalam lubang anus dan kemaluannya. "Saya berharap dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," katanya.
Ayah Korban, Ikhsan Maulana menuturkan dari pengakuan bunga, pelaku merayu dengan iming-iming diberikan es krim dan permen untuk membuka celana dalam korban.
"Saya tidak menyangka kalau tetangga sendiri pelakunya yang sudah saya kenal baik," katanya.
Kanit PPA Polresta Tangerang, AKP Mukmin membenarkan atas laporan tersebut. "Benar, ada laporan pencabulan anak di bawah umur. Sekarang pelapor sedang kita mintai keterangan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Baduy Digigit Ular Berbisa Kondisinya Cukup Parah, Tetapi Menolak Dirujuk
Salah satu korban gigitan ulat berbisa di Kampung Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, pada bagian tangan kanananya menghitam dan membusuk.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaKapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnya