Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya

Cabuli Anak Tirinya Sejak Kelas VI, AS Ditangkap Polisi di Rumahnya ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan seorang warga berinisial AS (54) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun. Aksi pencabulan warga Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini dilakukan sejak anak tirinya masih duduk di kelas VI sekolah dasar.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, penangkapan AS berawal dari laporan yang diterimanya dari masyarakat tentang perbuatan cabul seorang warga. Usai menerima laporan, beberapa setelahnya pihaknya langsung mengamankan di rumahnya.

"AS ini merupakan ayah tiri dari korban pencabulan," ujarnya, Kamis (25/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan yang dilakukan AS sudah berlangsung selama dua tahun. Selama kurun waktu tersebut korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena kerap diancam ayah tirinya.

Saat korban duduk di kelas VI SD, Febry menjelaskan, pelaku pernah melakukan aksi pencabulan saat menjemput pulang menggunakan sepeda motor.

"Saat itu tersangka meminta korban yang saat itu duduk di belakang agar pindah ke depan. Selama perjalanan, pelaku ini sempat beberapa kali meraba payudara anak tirinya," ujarnya.

Di kesempatan lainnya, dia menambahkan, modus yang dilakukan tersangka adalah membangunkan korban saat tengah tidur malam hari agar membuatkannya mie instan. Namun saat itu korban pun menolak karena merasa ngantuk dan hendak pindah tidur ke kamar ibunya.

"Saat keluar kamar untuk pindah ke ruangan ibunya tidur, tersangka ini malah menarik tangan dan membekap mulut korban. Korban sempat hendak berteriak, namun pelaku ini mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun sehingga takut lalu diam tak melawan. Saat itulah kemudian AS ini memerkosa korban," terangnya.

Akibat perbuatan itu, AS dikenakan Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah 1/3 hukuman lantaran merupakan keluarga korban," tutup Febry.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Geram Ibunya Sering Dianiaya, Pelajar di Garut Gelap Mata Bacok Ayah Tirinya Bertubi-tubi
Geram Ibunya Sering Dianiaya, Pelajar di Garut Gelap Mata Bacok Ayah Tirinya Bertubi-tubi

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya