Cabuli 2 teman sekelas, 10 siswa SMP dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Diduga mencabuli 2 teman sekelasnya, sebanyak 10 siswa SMP PGRI 7 Jatiroto, Wonogiri dilaporkan orang tua korban ke Polres Wonogiri. Ironisnya, aksi pencabulan yang dilakukan secara bergilir itu dilakukan oleh para siswa sebanyak 18 kali di sela-sela jam pelajaran sekolah.
Pelecehan seksual itu menimpa dua siswi berinisial TU (15) dan RS (15) siswi SMP PGRI 7 Jatiroto Wonogiri. Terbongkarnya kasus tersebut setelah TU dan RS mengadukan ke orang tuanya masing-masing.
Mendengar pengakuan anak mereka, kedua orang tua TU dan RS mengadukan ke sebuah LSM di Wonogiri dan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Mapolres Wonogiri.
Ke-10 siswa yang dilaporkan oleh kedua orang tua TU dan RS dengan didampingi LSM Cahaya Hati Rakyat yaitu siswa berinisial, Dn (14), KA (14), ER (13), LS (14), IR (15), DI (16), AS (14), SD (14), BM (14), dan NR (14). Mereka merupakan teman satu kelas korban.
Dipan, ayah kandung korban TU menyatakan kejadian yang dialami putrinya sangat memalukan keluarga. Sebab saat di sekolah, anaknya sering diraba, digerayangi, diremas dan diciumi oleh teman-temannya.
"Sebanyak 10 anak yang melakukannya, rata-rata seminggu 2 kali, hingga anak saya takut tidak mau sekolah lagi," tutur Dipan di dampingi Ketua LSM Cahaya Hati Rakyat, Pardi Rabu (24/10).
Ketua LSM Cahaya Hati Rakyat Wonogiri, Pardi mendesak dan meminta pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan kasus ini serta tidak hanya dibina begitu saja.
"Ini sudah keterlaluan, jadi pelaku harus diproses secara hukum," tukas Pardi.
Saat ini kasus pencabulan yang menimpa dua siswi SMP di Wonogiri itu masih ditangani oleh petugas aparat kepolisian Polres Wonogiri, Jateng.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Modus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKorban maupun keempat tersangka adalah pelaku tawuran dari dua sekolah di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnya