Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BW berani datang ke Bareskrim, kapan Komjen BG bernyali ke KPK

BW berani datang ke Bareskrim, kapan Komjen BG bernyali ke KPK Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kisruh dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri terus bergulir. Saat ini kekuatan keduanya masih imbang, di mana sudah ada satu tersangka.

Di KPK, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan yang dicalonkan sebagai Kapolri ditetapkan sebagai tersangka dengan transaksi tak wajar pada rekeningnya. Sementara di Bareskrim Polri, pimpinan KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengarahkan seorang saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, yang digelar di Mahkamah Konstitusi.

Di masing-masing lembaga, kasus ini sudah mulai diproses. Untuk kasus Komjen Budi di KPK, bahkan saksi-saksi yang diduga mengetahui sudah diperiksa, beberapa datang, tapi ada juga yang mangkir. Sementara pada kasus Bambang, pelapor sebagai pihak yang dikalahkan di sidang MK juga telah dimintai keterangan.

Menarik dari kasus ini, Bambang yang menjadi tersangka sudah dua kali diperiksa. Pertama di hari dia ditangkap, kedua pada Selasa kemarin. Sementara, sang Jenderal bintang tiga justru mangkir dengan alasan masih menunggu proses pra peradilan yang sedang berjalan di PN Jakarta Selatan.

Sikap kooperatif Bambang menuai pujian. Sebaliknya, pada Komjen Budi banyak yang menilai tak gentlemen.

Berikut mereka yang menantang kejantanan Komjen Budi untuk hadir penuhi panggilan KPK:

Status tersangka Komjen Budi Sah, harus datang ke KPK

Meski jadi partai pendukung pemerintah, Partai Nasional Demokrat, tetap meminta Komjen Budi memenuhi panggilan KPK. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Victor Lasikodat meminta Komjen Budi tak banyak alasan."Loh, iya dong, kalau memang status tersangkanya sah. Maka Budi Gunawan harus datang penuhi panggilan KPK," ujar Victor di DPR.Dia berharap pada pemanggilan berikutnya Budi akan datang. Dengan begitu, Budi Gunawan dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk membuktikan dirinya benar."BG memang seharusnya datang. Tapi ini kan panggilan pertama. Kalau panggilan kedua harusnya dia datang. Itu justru bagus bagi dia membuktikan dirinya benar," terangnya.

KPK sebut Komjen Budi tak patut jadikan praperadilan sebagai alasan mangkir

KPK menyatakan tidak terima dengan alasan Komjen Budi menolak diperiksa. Apalagi menurut dia dalih tersangka menolak diperiksa lantaran menunggu proses praperadilan tidak diatur dalam hukum acara pidana."Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan," kata Priharsa kepada para pewarta di Gedung KPK, Jumat (30/1).Priharsa mengatakan, penyidik juga mempersoalkan pemberitahuan penolakan pemeriksaan Komjen Budi. Menurut dia, Anggota Divisi Hukum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Agung Makbul tidak berwenang menyampaikan penolakan itu."Tata cara dianggap tidak patut. Yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan, tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv Hukum Mabes Polri. Permintaan juga cuma disampaikan secara lisan," ujar Priharsa.

Ketua DPD sebut praperadilan dan penolak diperiksa KPK tak nyambung

Ketua DPD Irman Gusman menilai Komjen Budi telah mengarang soal alasan dirinya tidak mau diperiksa KPK.  Menurutnya, proses pra peradilan dan pemeriksaan di KPK tidak ada korelasinya."Sebenarnya nggak ada hubungan antara sidang peradilan dengan masalah BG yah," kata Irman.Menurut Irman, pengajuan praperadilan merupakan hak dari Budi Gunawan. Namun panggilan KPK untuk memeriksa Budi sebagai tersangka, adalah kewajiban yang harus dipenuhi."Kita harapkan Komjen BG dapat menghadiri panggilan KPK. Saya yakin BG akan pertimbangkan ini dan hadiri panggilan KPK," lanjutnya.

Sudah mangkir, pengacara Komjen Budi malah sebut KPK banci

Ada-ada saja alasan Komjen Budi untuk mangkir dari panggilan KPK. Selain proses peradilan, dia menyebut KPK tak menerima surat pemanggilan, padahal sudah dikirimkan."KPK jangan banci, kalau mau serahkan surat ya serahkan saja," kata pengacara Budi Gunawan, Razman Nasution.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang

Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK, TKN: Pak Jokowi Enggak Diundang

Kampanye akbar terakhir Prabowo-Gibran akan digelar di GBK

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

MK Tidak Temukan Bukti Bansos yang Dibagikan Jokowi Untungkan Prabowo-Gibran

Hal ini berdasarkan keterangan dari para menteri yang sudah dipanggil oleh MK.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Arahan Pemerintah Pusat untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Kesaksian Pj Wali Kota Bekasi Bantah Dapat Arahan Pemerintah Pusat Menangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI

Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.

Baca Selengkapnya
Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Kampanye Akbar di GBK Sebabkan Kemacetan, Prabowo Minta Maaf

Baca Selengkapnya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya