Butuh biaya berobat ayah, Randi mencuri HP di perumahan Polda
Merdeka.com - Berdalih membutuhkan biaya untuk pengobatan ayah yang sedang sakit, membuat M Randi (19) nekat mencuri handphone tetangganya. Ironisnya, remaja putus sekolah itu sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama.
Pelaku harus kembali merasakan penjara setelah kembali kedapatan mencuri dua unit HP milik Edwar Kenedi yang tergeletak di ruang tamu rumahnya di Perumahan Polda, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang, Sabtu (19/3) pagi.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus jalan kaki untuk menyasar rumah yang sepi dan pintu terbuka. Setelah melihat ruang tamu tak ada orang dan di atas meja tergeletak barang berharga, pelaku langsung masuk dan menggasaknya.
Begitu keluar, pemilik rumah memergoki aksinya. Pelaku kabur sehingga polisi harus memburunya sebelum tertangkap di rumahnya di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (20/3).
Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena untuk mengobati ayahnya yang sedang sakit. Dia berdalih sudah mencari pekerjaan untuk mendapatkan uang namun tak satu pun lowongannya diterima.
"Bapak saya lagi sakit, mau diobati tapi lagi tidak ada duit. Kalau HP itu dapat mau saya jual," ungkap tersangka Randi di Mapolsek Sako Palembang, Senin (21/3).
Alasan tersangka tidak langsung diterima petugas. Sebab, dalam catatan kepolisian, tersangka sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Dia dihukum selama empat bulan dan satu tahun pada kasus yang kedua.
"Baru keluar akhir tahun kemarin, waktu itu kena satu tahun," ujarnya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rafael BJ Lingga mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Terakhir tersangka beraksi mencuri dua unit HP jenis Samsung dan Cross milik warga.
"Kita kembali kenakan tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Secepatnya akan kita proses dan limpahkan ke kejaksaan untuk disidang," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya