Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro: Anggota DPR/DPRD yang lolos lagi perlu ditinjau ulang

Busyro: Anggota DPR/DPRD yang lolos lagi perlu ditinjau ulang Busyro Muqoddas. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas setuju adanya peninjauan ulang lagi atas lolosnya para anggota DPR/DPRD yang sempat tersangkut kasus pidana. Menurutnya, jika tidak ada peninjauan kembali bakal menimbulkan persoalan.

"Kalau sudah diterima di DPR pusat dan daerah ya harus di-review. Karena itu nanti kalau dibiarin aja akan menimbulkan persoalan, bukan hanya potensi korupsi, tapi juga mendelegitimasi DPR," ujar Busyro di KPK, Kamis (28/8).

Busyro mengatakan peninjauan ulang itu harusnya menjadi agenda serius buat elit-elit partai politik. Melihat pada kejadian yang lalu, banyak anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa KPK. Bahkan, diantara mereka tak sedikit pula akhirnya menjadi tersangka di KPK.

"DPR sekarang aja kan sudah ga legitimate, coba lihat sidang akhir-akhir ini, yang datang juga, itu kan penghinaan sebagian besar anggota DPR, kemudian dalam konteks revisi UU termasuk KUHP dan Kuhap, berapa yang studi banding ke luar negeri, berapa miliar, apa tanggung jawabnya, itu kan moralitas yang kumuh, yang rendah sekali," papar Busyro.

Busyro juga menyindir para anggota DPR yang kerap meneriakkan pemberantasan korupsi namun kenyataannya justru tersangkut kasus. Hal ini lah yang perlu dihindari pada anggota DPR/DPRD mendatang.

"Kemudian mereka berani teriak-teriak untuk melakukan suara-suara pemberantasan korupsi, tapi kenyataannya juga gitu. Ini pasti dilakukan oleh anggota DPR yang tidak memiliki moralitas yang handal dan cukup," sindir Busyro.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya