Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buruh Serabutan Ditangkap usai Samakan Polisi dengan Binatang

Buruh Serabutan Ditangkap usai Samakan Polisi dengan Binatang Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap pemilik akun FB yang membuat komentar melalui FB yang diduga bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap polisi terkait kegiatan polisi yang menyampaikan pemberitahuan untuk tidak bepergian ke tempat wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Polisi menangkap Tulus Sularso (30) warga satuan pemukiman (SP) 2 Desa Sukamaju, Kecamatan Penarik setelah mendapatkan informasi dari jaringan yang mengetahui identitas pelaku ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi di Mukomuko, Selasa (26/5).

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini berawal pada hari Minggu (25/5) akun FB atas nama Wetna Junita memposting kegiatan Polres Mukomuko dan Polsek Mukomuko Utara yang melakukan penjagaan dan penutupan tempat wisata dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Postingan yang disampaikan akun FB Wetna Junita tersebut berupa foto kegiatan polisi dan kalimat pemberitahuan dan imbauan kepada warga untuk tidak bepergian ke tempat wisata.

Kemudian pelaku dengan menggunakan akun FB milik istrinya dengan nama akun FB Ayu melihat dan membaca postingan tersebut langsung memberikan komentar dengan kalimat 'Dasar Polisi Mukomuko Anjing Semua'.

Sehingga komentar pelaku tersebut menimbulkan reaksi dari banyak netizen, termasuk personel Polri yang merasa dihina oleh pelaku ini.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku ini termasuk perkara pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan dan atau pencemaran nama baik.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku ini melanggar pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 huruf Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pada pasal 207 KUHP.

Tulus Sularso yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini mengatakan tujuannya membuat komentar itu karena tidak bisa jalan-jalan karena ada penutupan seluruh objek wisata oleh polisi.

Kendati demikian, ia mengaku, sangat menyesal karena telah membuat komentar tersebut. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Wisata Klaten yang Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga

7 Wisata Klaten yang Hits, Cocok untuk Liburan Keluarga

merdeka.com merangkum informasi tentang 7 wisata Klaten yang hits dan cocok untuk liburan keluarga.

Baca Selengkapnya
8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 tempat wisata di Lembang yang patut dijelajahi untuk liburan keluarga di akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama

Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya
8 Wisata Pemalang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

8 Wisata Pemalang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Pemalang yang hits dan cocok untuk liburan akhir pekan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya