Buruh Bangunan Nyambi Edarkan Ganja Ditangkap Polisi di Badung Bali
Merdeka.com - Anggota Resnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali meringkus seorang kurir kedapatan menyimpan kiloan narkotika jenis ganja. Tersangka bernama Erfin (26), asal Banyuwangi, Jawa Timur, dan berhasil dibekuk Rabu (4/12) malam, di Jalan Plawa, Gang Melati, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Tersangka tinggal di Bali sejak 2019, pekerjaan sebagai buruh (bangunan)," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolresta Denpasar, Senin (9/12).
Barang bukti 22 plastik berisi ganja daun, biji dan batang ganja berat bersih 7.595 kilogram didapatkan dari tersangka. Kronologinya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Plawa Seminyak, Kuta, sering dijadikan transaksi narkotika.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ditempat itu dan pada Rabu (4/12) sekitar pukul 19.00 Wita petugas melihat tersangka berada di TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor satu kantong plastik hitam berisi 4 plastik klip daun, biji dan batang ganja. Selanjutnya, petugas mengajak pelaku ke Jalan Plawa, Gang Beji, Seminyak, Kuta, dan menemukan kembali 1 kaleng Fanta didalamnya berisi 1 plastik klip daun biji dan batang ganja.
Tak sampai di situ, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos tersangka di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, dan menemukan barang bukti berupa 4 buntalan kertas koran dibalut lakban coklat berisi daun, biji dan batang kering ganja, dan satu potongan kain sprei dibalut lakban bening didalamnya berisi 1 buntalan kertas koran dibalut lakban coklat berisi daun, biji dan batang ganja. Lalu 8 kantong plastik hitam didalamnya berisi daun, biji dan batang ganja serta 4 plastik klip berisi daun, biji dan batang ganja di laci lemari tersangka.
"Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil SOOP. Namun tersangka tidak mengetahui keberadaannya," imbuh Ruddi.
Ia juga menerangkan, barang haram itu masuk ke Bali melalui jalur darat. Dari pengakuan tersangka baru pertamakali melakukannya dan tersangka belum pernah dihukum. Selai itu, tersangka diketahui berperan sebagai kurir mendapat upah sekali tempelan sebesar Rp50 ribu rupiah dan alasannya mau menjadi kurir karena faktor ekonomi.
"Tim kami masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang narkotika jenis ganja ini. Ini jaringan Banyuwangi dan Denpasar. Kita masih melakukan penyelidikan untuk atasannya (bandarnya)," ujarnya.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 111 (2) Undang-undang RI, nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan pidana denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Stok Malam Tahun Baru
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengungkapkan, bahwa tertangkapnya tersangka kurir yang menyimpan ganja 7.595 kilogram adalah untuk stok yang akan dijual pada malam tahun baru 2020.
"Narkoba jenis ganja ini, untuk stok malam tahun baru," kata Ruddi saat di Mapolresta Denpasar, Senin (9/12).
Tersangka bernama Erfin (26) yang merupakan buruh bangunan asal Banyuwangi, Jawa Timur yang berhasil dibekuk Rabu (4/12) malam lalu, di Jalan Plawa, Gang Melati, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam penangkapan tersangka, didapatkan barang bukti 22 plastik berisi ganja daun, biji dan batang ganja dengan berat bersih 7.595 kilogram.
Selain itu, Ruddi juga menerangkan dengan tertangkapnya tersangka itu pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan tindak pidana narkotika menghadapi malam tahun baru dan juga kejahatan jalanan.
"Menghadapi malam tahun baru, kami memerintahkah seluruh jajaran untuk dua yang utama. Pertama, kasus narkotika untuk malam tahun baru pasti ada stok (narkotika) kita akan melakukan penyelidikan semoga ini bisa berhasil dan mohon dukungan masyarakat untuk memberikan informasi pada kita. Kedua untuk kejahatan jalanan, kami juga perintahkan dengan (meningkatkan) kegiatan patroli," jelasnya.
Ruddi juga menyampaikan, memasuki malam tahun baru ada dugaan bandar narkoba akan memasukkan barang-barang haram tersebut untuk malam tahun baru dan tentunya menyasar daerah-daerah wisata di Bali.
"Mungkin bandar-bandar akan memasukan stok ini di daerah wisata pada malam tahun baru. Kami perintahkan kepada jajaran tingkatkan operasi tidak pidana narkotika," ujarnya.
"Saya ingatkan kepada bandar narkoba jangan coba-coba anda bermain di Bali khususnya Denpasar. Anda, pada saat (kami) melakukan penangkapan anda (bandar) melawan saya tidak tegas (dengan) tembak mati," tegas Ruddi.
Ia kembali menegaskan, bila nanti ada bandar-bandar narkotika ditangkap kemudian melawan menggunakan senjata tajam pada polisi pihaknya tidak segan-segan akan menembak mati.
"Kalau dia (bandar Narkoba) lari, tembak kaki, kalau di menyerah dia aman," jelas Ruddi.
Ia juga menyampaikan, untuk pengamanan malam tahun baru dan natal. Pihaknya akan menurunkan 1624 anggota di wilayah hukum Polres Denpasar yang nantinya akan berjaga di Gereja, obyek wisata, mall dan tempat lainnya.
"Kita kerahkan anggota yang pakaian dinas maupun pakaian preman untuk melakukan patroli. Untuk tempat-tempat di Bali aman tidak ada titik-titik rawan. Kami jamin keamanan di Bali ini karena kita sudah menurunkan anggota di lapangan baik berpakaian dinas maupun (pakaian) preman," ujar Ruddi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca Selengkapnya