Buru tersangka kondensat, Bareskrim terbitkan 'red notice'
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya sudah mengirim red notice untuk meminta bantuan Interpol mencari keberadaan Honggo Wendratno. Mantan Direktur Utama TPPI itu merupakan tersangka kasus korupsi penjualan kondensat yang diduga merugikan negara Rp 35 triliun.
"Satu lagi Honggo masih dalam pencarian. Ini kita sedang upaya kan kita sudah kirim red notice-nya nanti dalam waktu tertentu," kata Ari Dono usai menghadiri serah terima jabatan lima Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Kasus korupsi penjualan kondensat sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Bareskrim Polri. Kasus ini melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Berkas perkara pertama atas milik mantan Kepala BP Migas atas nama tersangka Raden Priyono serta mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas atas nama tersangka Djoko Harsono. Lalu, untuk berkas perkara yang kedua dengan tersangka mantan Direktur Utama TPPI atas nama Honggo Wendratno.
Pihaknya mengirimkan red notice karena dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginginkan agar tahap dua dalam kasus ini benar-benar lengkap seperti berkas perkara, tersangka dan barang bukti perkara.
"Oh iya, dari JPU menghendaki ada tiga tersangka, baru ada dua tersangka yang sudah siap," ujarnya.
Dirinya akan mengupayakan penyerahan tahap dua ke pihak Kejaksaan benar-benar lengkap. Sebab, diketahui Honggo masih berada di Singapura.
"Kalau upaya kita maksimal kalau bisa tiga Alhamdulillah, kalau tidak bisa mungkin dua dulu," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaDaftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya