Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan interpol AS dibawa ke Jakarta untuk ekstradisi

Buronan interpol AS dibawa ke Jakarta untuk ekstradisi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Lim Yong Nam, buronan interpol Amerika yang tertangkap di Batam pada 23 Oktober 2014 akhirnya diserahkan untuk proses ekstradisi setelah Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan (Kepres) kepada warga Singapura itu.

"Yang melakukan eksekusi Kejaksaan, namun petugas kami juga mengawal hingga ke Jakarta. Kepresnya sudah turun beberapa waktu lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Kamis (31/3).

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Armaini mengatakan proses untuk ekstradisi panjang sehingga baru bisa dilaksanakan setelah hampir 18 bulan berada pada tahanan Polda Kepri.

Armaini mengungkapkan, keputusan persidangan di PN Batam beberapa waktu lalu tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian menyerahkan ke Presiden Joko Widodo sebagai pertimbangan. Selanjutnya baru keluar keputusan dari Presiden atas nasib warga Singapura tersebut.

"Prosesnya panjang karena berhubungan dengan negara lain, makanya sampai lama ditahan di Polda Kepri," ucap Armaini seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Lim Yong Nam sudah menjalani penahanan di Polda Kepri sejak ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Hingga sidang ekstradisi di PN Batam selesai beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan menitipkan agar warga Singapura itu tetap ditahan di Polda Kepri.

Pihak Interpol dan Kejaksaan, Kamis sore, menjemput Lim Yong Nam dari Polda Kepri selanjutnya akan dibawa ke Jakarta sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat.

"Proses penyelidikan ekstradisi di kami. Setelah sidang selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan (Kejati) sebenarnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab jaksa. Kami hanya dititipi saja sampai proses ekstradisi," terang Adi.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengekstradisi buronan Interpol Amerika Serikat, Lim Yong Nam yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre 23 Oktober 2014.

Lim dituduh melakukan lima kejahatan masing-masing persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat, penyelundupan, dan ekspor ilegal ke Iran yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Selain itu juga dia dituduh berencana jahat untuk membuat keterangan-keterangan palsu, dengan memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum.

Lim ditahanan Polda Kepri terus mendapat perhatian dari Konjen Singapura di Batam. Setiap minimal dua minggu sekali perwakilan Konjen selalu datang untuk menjenguk dan memberikan motivasi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya