Buron Selama Sebulan, Dua Tahanan Polres Palembang yang Kabur Diciduk saat Mudik
Merdeka.com - Dua tahanan Polresta Palembang yang kabur lebih dari sebulan lalu kembali ditangkap polisi. Petugas terus memburu sepuluh tahanan lagi yang masih berkeliaran.
Kedua tahanan yang baru ditangkap itu adalah Syahril (33) warga Jalan KH Umar, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, dan David (34) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Sungai Lumpur Darat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Lantaran melawan, kaki keduanya ditembak petugas.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Ahmad Akbar mengungkapkan, keduanya diringkus ketika berencana mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri lalu. Syahril diamankan dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Raya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir dan David ditangkap di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
"Begitu kami dapat informasi, petugas langsung bergegas menuju TKP. Dua tahanan itu berencana mudik untuk berlebaran," ungkap Akbar, Senin (10/6).
Dikatakannya, masih ada sepuluh tahanan yang belum tertangkap. Keluarga masing-masing diharapkan dapat bekerjasama dengan melapor jika mengetahui keberadaan mereka.
"Kami ingin mereka tertangkap dalam keadaan normal, namun jika melawan atau melarikan diri, jelas pasti diberikan tindakan tegas. Ini instruksi Kapolda Sumsel," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada 20 orang dari 30 tahanan yang kabur. Polisi menyebar informasi sekaligus foto buronan yang masuk daftar pencarian orang ke seluruh kantor polisi di Indonesia untuk memudahkan penangkapan.
"Masih ditunggu niat baik pada tahanan kami yang kabur, sampai kapanpun tetap dikejar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 30 tahanan Polresta Palembang melarikan diri setelah menjebol ventilasi udara jendela, Minggu (5/5) dini hari. Tujuh polisi yang bertugas saat kejadian ditahan atas dugaan turut terlibat dalam aksi para tahanan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnya