Buron 12 Tahun, Tersangka Korupsi Bencana Alam di Nias Diciduk
Merdeka.com - Pelarian SFH selama 12 tahun berakhir. Tersangka korupsi dana bencana alam Nias ini diringkus tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
“Yang bersangkutan kita ringkus di sebuah desa di Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (17/9) kemarin,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Jumat (18/9).
SFH merupakan Direktur CV Harapan Insani, rekanan pada proyek pembangunan 58 unit perumahan tipe 36 di Desa Tulumbaho, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Itu merupakan proyek Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD–Nias tahun 2006. Rumah-rumah yang dibangun diperuntukkan bagi para korban gempa di Nias.
Proyek pembangunan ini diduga dikorupsi. Penyidik menemukan kerugian negara Rp454.476.400. "Tapi usai ditetapkan sebagai tersangka pada 2008, tersangka kabur hingga keberadaannya tidak diketahui," ucap Dwi.
Setelah 12 tahun, keberadaan SFH diketahui tim tim intelijen. Dia diketahui menjadi petani sawit. Buronan ini diringkus di kebun miliknya di Kecamatan Sosa, Padang Lawas. "Saat diamankan tersangka bersikap kooperatif," sebut mantan Kajari Medan ini.
SFH kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumut. Selanjutnya dia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk diproses.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya