Bupati Tangerang sebut aturan baru Mendikbud merepotkan
Merdeka.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setelah diterbitkannya Permendikbud Nomor 17 tahun 2017. Aturan baru itu dianggap merepotkan bagi wilayahnya.
"Saya telah menyurati Kemendikbud terkait aturan ini, kita minta aturan ini ditinjau ulang dan kembali seperti yang dulu, karena kami di daerah pasti menaati aturan pusat. Aturan baru ini cukup merepotkan memang," ucap Ahmed Zaki di Gedung Bupati Tangerang, Senin 10 Juli 2017.
Apabila terus dilanjutkan, dia merasa, hanya menambah masalah penerimaan peserta didik di Kabupaten Tangerang. Meski begitu, pihaknya masih menggunakan aturan Permendikbud tersebut dalam penerimaan peserta didik.
"Sejauh ini kita tidak membuat terobosan terkait, solusi kekisruhan PPDB karena, akan lebih rumit nantinya. Jadi, kita masih gunakan permendikbud yang ada sampai surat yang kita kirim ada balasan. Di sini pun, diminta pihak Kementerian dapat mengirim balasan terkait surat kami secepatnya, sebelum waktu penerimaan siswa selesai," terang dia.
Apabila, pihak Kementerian memberikan balasan tersebut nantinya, Dinas Pendidikan Tangerang akan memperpanjang waktu penerimaan sesuai dengan kebutuhan.
Diketahui, untuk penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang berakhir pada 12 Juli 2017.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
16 TPS Kebanjiran di Tangsel Akan Gelar Pemungutan Suara Akhir Pekan Ini
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaRembuk Pemuda Dukung Prabowo-Gibran, Rumuskan Lima Komitmen Pemuda
Rembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnya