Bupati Lebak terpilih tak curiga penanganan sengketa di MK
Merdeka.com - Bupati Lebak terpilih Iti Octavia mengaku tak merasa curiga dengan proses penanganan sengketa Pilkada Lebak oleh Mahkamah Konstitusi. Iti tetap positif dan yakin pihaknya menang lantaran perolehan suaranya memang lebih unggul dari pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
"Saya mah normatif saja, karena perolehan suara saya sudah bagus. Makanya saya tidak berpikir macam-macam. Saya serahkan hasilnya ke MK," ujar Iti usai diperiksa KPK, Senin (25/11).
Iti mengaku dicecar oleh penyidik terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diputuskan oleh MK. Saat itu, MK memutuskan untuk melakukan PSU Pilkada Lebak Banten.
"Ya normatif saja seperti yang teman-teman tahu, saat PSU kan tahu gimana Pilkada Lebak, semuanya aman, dan perolehan suaranya juga bagus. Ya ini jadi suatu tolak ukur dengan adanya Pilkada Lebak ini ada kaitannya dengan status hukum yang ada di KPK," katanya.
Iti menambahkan akan kooperatif dengan KPK soal kasus yang menjerat Akil Mochtar ini." Insya Allah kami masyarakat Lebak siap kooperatif dengan KPK. Gitu ya, mohon doanya dan dukungannya dari teman-teman media, semoga lancar. Hasil PSU ini harus dilaporkan ke MK. Semoga lancar hasilnya," katanya.
Iti hari ini diperiksa sebagai saksi Akil Mochtar dalam kasus penanganan sengketa Pilkada di MK. Selain Iti, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Ade Sumardi dan calon pasangan lainnya dalam pemilihan Pilkada Lebak. Calon pasangan itu yakni Pepep Faisaludin dan Aang Rasidi.
Diketahui, Pilkada Lebak Banten berjalan sengit. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan keputusan KPU ke MK soal hasil pilkada yang dimenangkan oleh lawan pasangannya, yakni Iti Octavia-Ade Sumardi.
MK kemudian membatalkan keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan membatalkan keputusan KPU soal penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKetua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Penghitungan Suara di Depok Disetop Sementara, Ada Apa?
Ketua KPUD tidak menjabarkan soal penyebab penundaan proses rekapitulasi suara di kecamatan.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya