Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Kutai Timur bantah terima Rp 3 M urus tambang Nazar

Bupati Kutai Timur bantah terima Rp 3 M urus tambang Nazar Isran Noor bersaksi di sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku dicecar soal perusahaan tambang batu bara milik Muhammad Nazaruddin, PT Arina Kota Jaya yang berdiri di wilayahnya. Dia mengatakan sudah membekukan izin tambang itu.

"Saya diundang untuk memberikan kesaksian untuk Pak Nazaruddin terkait dengan izin tambang di Kutai Timur. Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi dan permintaan dari KPK," kata Isran kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Isran hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi PT DGI dan pencucian uang Nazaruddin. Dia mengaku hanya tahu tambang itu milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, dia tidak paham kalau itu adalah salah satu bentuk pencucian uang Nazaruddin.

"Informasi bahwa itu milik Nazar. Yang saya tahu, yang datang ke saya adalah Lilur. Khalilur Rahman," ujar Isran.

Meski demikian, Isran tetap ngotot tidak pernah menerima komisi sebesar Rp 3 miliar buat mengurus izin perusahaan. Dia mengklaim masih sibuk mengurus keuangan daerah.

"Saya ndak ngurusi uang Rp 3 miliar. Yang saya urusin uang ratusan miliar, untuk membangun rakyat Kutai Timur," ucap Isran.

Nazaruddin diduga melakukan pencucian uang dengan membeli saham PT Garuda Indonesia menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games pada 2011. Nazaruddin sebelumnya didakwa menerima suap terkait pemenangan PT DGI berupa cek senilai Rp 4,6 miliar.

Indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet. Hal itu dipaparkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin. Dia menyatakan Grup Permai memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Grup Permai.

Atas kasus itu, Nazaruddin disangka melanggar pasal 3 atau pasal 4 juncto pasal

6 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjuangan Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel

Perjuangan Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel

Bahtiar lebih banyak menghabiskan waktu kerjanya di daerah dibandingkan di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya