Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Karawang nyatakan siap hadapi sidang perdana

Bupati Karawang nyatakan siap hadapi sidang perdana Bupati Karawang jelang sidang perdana.. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah hari ini menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Keduanya duduk dipesakitan dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ade dan Nurlatifah tiba di PN Tipikor, Jalan RE Martadinata, Bandung pukul 10.25 WIB. Keduanya kemudian memasuki ruang sidang sekitar 10 menit kemudian.

Sebelum sidang, Ade yang hendak menuju ruang I tempat digelarnya sidang dikerubuti wartawan mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi sidang perdana. "Siap! Tidak ada persiapan khusus," jawab Ade, Selasa (2/12).

"Saya mendengarkan (dakwaan) dulu saja," tambah Ade yang mengenakan batik merah marun. Sedangkan istrinya yang juga mengenakan batik pink motif krem hanya tertunduk.

Sidang kali ini dipimpin Majelis Hakim Nawawi Pamolango. Adapun dua hakim anggota Djoko Indarto dan Adriano. Pukul 10.50 WIB sidang baru saja dimulai. Suami istri itu duduk di pesakitan.

Berkas dakwaan perkara pasangan suami istri itu disatukan dalam satu berkas perkara. Tebalnya mencapai 2.500 halaman.

Seperti diketahui sebelumnya KPK mengusut kasus pemerasan yang dilakukan Ade Swara dan Nurlatifah. Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.

Suami istri itu, diduga telah memeras uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut. Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dolar berjumlah 424.329 dolar AS. Uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 hingga 18 Juli 2014 dini hari.

Kemudian dalam penanganan kasus tersebut, KPK menelisik adanya dugaan pencucian uang, setelah melalui penelusuran aset dan aliran dana melalui rekening, KPK akhirnya pada 7 Oktober 2014, menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka kasus TPPU.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalan Arteri Palimanan Hingga Karawang Mulai Padat

Jalan Arteri Palimanan Hingga Karawang Mulai Padat

Jalur arteri Karawang yang mulai dipenuhi oleh pemudik yang didominasi dengan kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok

Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya