Bupati Karanganyar bolehkan PNS mudik dengan kendaraan dinas
Merdeka.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono membebaskan anak buahnya menggunakan kendaraan berplat merah atau mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2014. Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karanganyar diperkenankan menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun mobil dinas.
"Ini demi kemanusiaan, kita sifatnya hanya menolong saja. Meminjamkan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Namun untuk biaya bahan bakar, perawatan, dari pemakai sendiri, bukan mengambil dari APBD," ujar Juliyatmono, Rabu (23/7).
Pemberian izin pemakaian kendaraan dinas tersebut, menurut Juliyatmono karena beberapa pertimbangan.
"Dari pada tidak dipakai lama kan malah bisa rusak. Boleh saja digunakan untuk mudik, namun berstatus pinjam. Setelah libur lebaran, kendaraan akan kita apelkan untuk di cek kondisinya," tegasnya.
Selain meminjamkan kendaraan dinas, Mantan Ketua DPRD Karanganyar tersebut memerintahkan agar para PNS tidak membolos usai Lebaran nanti. Ia akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang membolos setelah libur panjang dari Senin (28/07) hingga Sabtu (02/08).
"Masuk pertama kerja tetap tanggal 4 Agustus 2014," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalung Produksi Nasabah PNM Mekaar Bandung Dijadikan Hadiah Jokowi untuk Iriana
Jokowi juga memuji Kabupaten Bandung yang memiliki banyak produk lokal dan variasi kulinernya.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya