Bupati Banyuwangi larang pendirian kelab malam & panti pijat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menerbitkan peraturan daerah yang melarang berdirinya tempat hiburan malam seperti kelab malam, diskotek dan panti pijat, yang berpotensi melanggar norma agama dan susila.
Larangan berdirinya tempat hiburan malam itu tertuang dalam Peraturan Daerah Ketertiban Umum yang disahkan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin, berbarengan dengan pengesahan empat raperda lainnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya tidak hanya fokus meningkatkan kemajuan daerah, tetapi juga berupaya melindungi warga dari pengaruh negatif penyalahgunaan tempat-tempat hiburan.
Dia mengatakan upaya pemerintah daerah menggenjot sektor pariwisata untuk memajukan daerah perlu dibarengi dengan kesadaran warga terhadap dampak lain yang mengiringinya.
Menurutnya beberapa daerah yang sektor pariwisatanya berkembang cukup pesat, biasanya selalu disertai dengan munculnya pusat-pusat hiburan yang tidak terkendali.
"Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi di Banyuwangi, sehingga perlu langkah antisipasi sejak awal dengan membuat peraturan yang tegas," kata bupati menanggapi pengesahan Perda Ketertiban Umum tersebut.
Tidak hanya melarang berdirinya klub malam, diskotek dan panti pijat, Pemkab Banyuwangi juga mewajibkan tempat hiburan karaoke untuk mencantumkan identitas karaoke keluarga dan harus transparan hingga dapat terlihat dari luar.
"Kita ingin tempat hiburan tidak disalahgunakan dan bisa menghormati orang-orang yang memang ingin refreshing. Semua karaoke yang sudah beroperasi harus mematuhi ketentuan ini untuk memperpanjang izin usaha, sedangkan pendirian karaoke baru diberlakukan moratorium," tambah bupati.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi melakukan penertiban operasional terhadap ratusan warung internet (warnet) yang sekaligus sebagai tempat hiburan "game online" bagi pelajar.
Menurut bupati, warnet tidak boleh menerima kunjungan pelajar yang masih berseragam sekolah dan saat jam pelajaran sekolah, serta dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 06.00 hingga 23.00 WIB.
"Petugas secara rutin akan melakukan razia. Tempat hiburan maupun warnet yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas atau ditutup," kata Anas, sapaan akrab Bupati Banyuwangi.
Anas menyebut penerbitan aturan tersebut merupakan langkah kecil pemkab dalam melindungi warga, terutama kalangan anak muda, dari pengaruh negatif penyalahgunaan fasilitas umum yang semestinya bisa memberikan banyak manfaat.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Banyuwangi Pantau Layanan Publik Usai Libur Lebaran
Tujuannya untuk memastikan seluruh pelayanan sudah aktif dan pengunjung dapat terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaTari Meras Gandrung Pukau Wisatawan yang Nikmati Libur Lebaran di Banyuwangi
Selain menjadi atraksi wisata, Meras Gandrung juga upaya mempertahankan dan melestarikan budaya Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaSosok Ratna Ani Lestari, Bupati Perempuan Pertama Banyuwangi yang Memutuskan Berhenti dari Dunia Politik
Selama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBandara Banyuwangi Dipadati Penumpang, Puncak Arus Mudik Diprediksi Sabtu dan Minggu
Puncak arus mudik di Bandara Banyuwangi diprediksi pada hari ini, Sabtu (6/4/2024) dan Minggu (7/4/2024).
Baca Selengkapnya