Bupati Bangkalan Tersangka Suap Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan alasan belum ditahannya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ghufron, ada tiga alasan Abdul Latif belum ditahan meski sudah menjadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
"Jadi kenapa sih alasan ditahan? ditahan itu alasannya ada tiga, takut mengulangi, takut mengurangi atau menghilangkan barang bukti, atau takut melarikan diri," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (4/12).
Dari ketiga alasan tersebut, menurut Ghufron, belum ada yang mengharuskan KPK menahan Abdul Latif. Kendati demikian, dia memastikan Abdul Latif bakal ditahan apabila waktu persidangan sudah dekat.
"Jadi temen-temen kami itu penyelidik, penyidik itu sebenernya tersangka banyak, tapi kenapa tidak langsung ditahan, karena memang proses untuk disidangkan masih menunggu proses teman-teman JPU yang menyidangkan yang lain," kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu dari enam tersangka adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," tambah Ali.
KPK menjelaskan kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.
Dalam acara itu diketahui dihadiri oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latief diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tak ada pertemuan antara Firli dan Abdul Latif dalam acara tersebut.
"Apanya bersama? Kan dia tidak ketemu, misalnya anda kegiatannya seperti ini, saya di sana, anda di sini dalam satu forum, enggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).
Menurut Ghufron, Abdul Latif menghadiri rangkaian Hakordia sebagai pimpinan daerah. Ghufron memastikan tidak ada satu pun pejabat KPK yang berkomunikasi langsung dengannya selama acara berlangsung.
Ghufron juga menyebut Abdul Latif masih berhak mendatangi acara itu sebagai peserta. Apalagi Abdul Latif belum menjadi tahanan KPK.
"Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya," ujar Ghufron.
Ghufron menyebut, saat KPK memiliki acara besar seperti Hakordia, maka lembaga antirasuah pasti akan mengundang kepala daerah sebagai tuan rumah. Menurut Ghufron, KPK tak ingin bersikap diskriminatif kepada Abdul Latif.
"Di tempat-tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," ucap Ghufron.
Diketahui, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya pada Kamis, 1 Desember 2022 turut dihadiri Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron hadir mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Bahkan Abdul Latif tmenyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaCak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya