Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut rekening gendut Aiptu Labora, kapolres Raja Ampat dicopot

Buntut rekening gendut Aiptu Labora, kapolres Raja Ampat dicopot Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irfan dicopot dari jabatannya pasca mencuatnya kasus transaksi gendut yang dimiliki oleh salah satu anggotanya, yakni Aiptu Labora Sitorus. Taufik dinilai lalai dalam mengawasi anak buahnya.

"Keterkaitan dapat dikatakan ada salah satunya karena memang setiap pimpinan diharapkan dan diharuskan kuasai struktur anggota di bawah, itu sudah tanggung jawabnya," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Riyanto, di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Agus menambahkan, masing-masing pimpinan dalam institusi Polri sudah memiliki porsinya masing-masing. "Karena pimpinan dianggap wajib mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya, sehingga keputusan ini dilaksanakan," paparnya.

Serah terima jabatan (Sertijab) Taufik sudah dilakukan Senin kemarin (27/5) di Kantor Polda Papua. Jabatan kapolres Raja Ampat akan digantikan oleh AKBP Meson Sagala.

Sementara Taufik kini ditempatkan sebagai Pamen Srena di Polda Papua. Meson sendiri merupakan mantan Kapolres Waropen. Posisinya ditempati oleh AKBP Dicky Saragih.

Kapolres lainnya yang diganti adalah Kapolres Polres Sorong Kota, AKBP Gatot Aris P. Posisi Gatot digantikan oleh AKBP Harri Goldenhardt.

Sebelumnya, Aiptu Labora Sitorus terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki nilai akumulasi transaksi 1,5 triliun di rekeningnya dari periode 2007 hingga 2012.

Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Papua sudah menetapkan dia sebagai tersangka. Selain Labora, Direktur Operasional PT Rotua, IN, dan Direktur Operasional PT Seno Adiwijaya, JL, juga ditetapkan sebagai tersangka.

LS sendiri dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan atau Pasal 5, dan atau Pasal 6 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan atau Pasal 78 ayat 5 dan 7 juncto Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Raih Omzet Rp60 Juta per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Jambu Kristal di Kabupaten Kampar Riau

Ia pun mengajak anak-anak muda Indonesia untuk terjun di dunia pertanian karena hasilnya cukup menjanjikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wakapolda Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Rohul

Wakapolda Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Rohul

Saat ini, posko banjir telah didirikan di dua lokasi yaitu Rambah dan Kunto Darussalam.

Baca Selengkapnya
Relawan Pasukan Ganjar Muda Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Relawan Pasukan Ganjar Muda Membelot Dukung Prabowo-Gibran

Sejumlah anak muda pendukung Ganjar-Mahfud, yang tergabung dalam Relawan Pasukan Ganjar Muda (Pagar Muda) membelot dan mengalihkan dukungan ke Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas

Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas

Bentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.

Baca Selengkapnya
Kapolres Rokan Hulu Berikan Arahan kepada KPPS: Jangan Melakukan Kecurangan Apapun

Kapolres Rokan Hulu Berikan Arahan kepada KPPS: Jangan Melakukan Kecurangan Apapun

Kapolres mengimbau kepada peserta KPPS agar selalu kompak satu sama lain agar menjalankan tugas dengan baik dan lancar

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya