Bule Inggris Pengguna Narkoba dan Pembuat Video Porno Ditangkap di Bali
Merdeka.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mengamankan warga negara asing berkebangsaan Inggris atas nama Terrence David Mueller. Diduga sejumlah pelanggaran dilakukannya, seperti dugaan penyalahgunaan narkoba dan pembuat konten pornografi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris menyampaikan, penangkapan dilakukan pada 28 Juli 2019.
"Ini menindaklanjuti informasi yang beredar di media online tentang warga negara asing yang meresahkan masyarakat dengan dugaan menyebarluaskan konten porno, serta adanya informasi dari masyarakat," tutur Amran dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Amran menyebut, Terrence David Mueller diamankan di Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Bali. Dari hasil pemeriksaan, dia diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 31 Januari 2019 menggunakan Bebas Visa Kunjungan yang berlaku 30 hari.
"Sampai dengan tanggal 30 Juli 2019, diketahui yang bersangkutan telah overstay selama 151 hari. Bersama dengan Terrence David Mueller diamankan juga beberapa benda yang diduga alat bantu untuk mengkonsumsi narkoba, berupa bong dan alat suntik," jelas dia.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan isi ponsel bule Inggris itu ditemukan sejumlah video berkonten pornografi yang diduga diperankan olehnya.
Kemudian berdasarkan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, lanjut Amran, Terrence David Mueller dinilai telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Dengan adanya dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi yang dilakukan oleh Terrence David Mueller, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Badung untuk penyelidikan lebih lanjut," Amran menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca Selengkapnya