Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buku \'istri simpanan\' beredar, tim verifikasi tak cermat

Buku \'istri simpanan\' beredar, tim verifikasi tak cermat Ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendiknas) menyesalkan peredaran buku 'Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta' untuk siswa SD Kelas II yang di dalamnya terdapat penggalan kata istri simpanan. Kejadian itu dinilai sebagai ketidaktelitian tim memverifikasi buku itu.

"Mestinya itu tidak terjadi karena sudah direview dulu dari pakar baru ada izin keluar. Tapi kalau sudah direview oleh tim tetap keluar berarti tidak cermat," kata Wakil Mendikbud Musliar Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4).

Musliar menjelaskan, jika buku itu diperuntukkan bagi anak SD maka ajaran yang termuat di dalamnya harus sesuai dengan usia anak-anak. Kasus ini jelas menjadi pelajaran untuk Kemendiknas.

"Kita akan cek apakah buku itu dikeluarkan Dikbud atau bukan. Kalau buku itu memang kesannya begitu, maka semua buku seperti itu akan kita tarik. Pokoknya kita cek dulu," tegas Musliar.

Dalam kesempatan lainnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh juga menginstruksikan agar dibuat tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini.

"Kita akan terjunkan tim, kombinasi Inspektur Jenderal dan Direktorat  Pendidikan Dasar dan litbang untuk melacak penerbit LKS itu, pengarang dan seterusnya," kata Nuh.

Pihak sekolah juga harus mempertanggungjawabkan kejadian itu. Nuh menegaskan dalam hal-hal yang semacam itu tidak boleh meracuni dunia pendidikan.

"Setiap jenjang kelas ada ukuran materi muatan lokal. Bukan pada saatnya anak SD dikenalkan. Tim akan terjun mereview dan evaluasi," tandas Nuh.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Tujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya

Tujuan Pendidikan Inklusif, Lengkap Beserta Prinsip dan Penjelasannya

Pendidikan inklusif adalah pendekatan dalam sistem pendidikan yang mengedepankan penerimaan dan partisipasi aktif semua siswa.

Baca Selengkapnya
Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Di Negara Ini, Ijazah Pendidikan Terakhir Tak Jadi Syarat Wajib Saat Melamar Kerja

Hal ini menandakan pemberi kerja justru menekankan dan memprioritaskan keterampilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya

Studi: Tren Jadi Pekerja Lepas Makin Diminati Masyarakat, Ini Alasannya

Studi terkini menunjukkan orang lebih menyukai menjadi pekerja lepas ketimbang sebagai pekerja formal.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

Tes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini

BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini

Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.

Baca Selengkapnya