Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buktikan pencucian uang Djoko Susilo, JPU hadirkan 7 saksi

Buktikan pencucian uang Djoko Susilo, JPU hadirkan 7 saksi Mantan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal mulai membuktikan pencucian uang yang didakwakan kepada Djoko Susilo . Untuk itu, JPU hari ini memanggil tujuh saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM itu.

"Saksi yang kita panggil ada tujuh. Hari ini mulai membuktikan dakwaan pencucian uang," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).

Saat ditanya apakah salah satu saksi dari tujuh orang yang dipanggil adalah notaris Erick Maliangkay, Jaksa Pulung membenarkannya.

"Betul itu salah satunya. Itu sudah tahu," kata Jaksa Pulung.

Namun, Jaksa Pulung enggan memberitahukan siapa saja saksi selain Erick.

Sementara itu, saat ditemui usai menunaikan salat Jumat, Djoko Susilo mengaku siap menjalani persidangan hari ini. Tetapi, saat ditanya apakah betul hari ini jaksa bakal membuktikan tindak pidana pencucian uang, dia berdalih tidak tahu.

"Alhamdulillah sehat. Saya belum tahu agenda sidangnya," kata Djoko.

Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo bersama-sama dengan Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Mudjiharjo, Sudiyono, Djoko Waskito, Hari Ichlas, dan Eddy Budi Susanto diduga telah melakukan atau turut serta melakukan perbarengan beberapa perbuatan, yakni menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan. Uang tersebut diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

Dengan bantuan beberapa orang tadi, Djoko diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia membelanjakan beberapa hartanya atas nama keluarganya, yakni istri Djoko antara lain Suratmi, Dipta Anindita, dan Mahdiana. Selain itu, Djoko juga menyamarkan harta atas nama Djoko Waskito (ayah Dipta), Sudiyono, Mudjiharjo. Kemudian, Djoko juga menyamarkan harta atas nama anaknya Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya.

Menurut dakwaan JPU, penghasilan Djoko Susilo sebagai anggota Polri tidak mencukupi buat membeli dan memiliki berbagai harta dalam bentuk tanah, bangunan, dan berbagai kendaraan.

Jaksa menjerat Djoko dengan tiga pasal pencucian uang. Untuk tindak pidana pencucian uang dilakukan di bawah 2010, jaksa menganggap Djoko melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara itu untuk tindak pidana pencucian uang setelah 2010, Djoko dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya