Bukan Melarang, Menag Tak Izinkan PNS Kemenag Pakai Celana Cingkrang Saat Tugas
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjawab banyaknya protes terkait wacana larangan celana cingkrang bagi para ASN. Fachrul menegaskan, siapapun berhak mengenakan celana cingkrang. Itu ranah pribadi.
"Saya di rumah itu kalau cucu saya bilang kakek itu jenderal sarungan. Terus kalau ke masjid pasti saya pakai celana cingkrang karena masjid kami di bambu apus itu pakai tangga. Istri saya bilang, ‘pak jangan pakai sarung ke sana, nanti bapak keserimpet sarung jatuh lagi’. Jadi bagi kami biasa saja," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/11).
Namun, kata dia, celana cingkrang tidak bisa dipakai oleh ASN saat sedang bertugas. Dia mempersilakan ASN menggunakan celana cingkrang jika sedang di rumah atau di luar urusan kedinasan.
"Tapi kalau di kementerian dibuat, di TNI nggak boleh, ASN nggak boleh. Ya pasti iya dong, di sana kan punya aturannya sendiri," ujarnya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu juga menegaskan tidak pernah melarang masyarakat mengenakan cadar dan celana cingkrang. Hanya saja bagi ASN ada tempat yang memiliki aturan berpakaian tersendiri dan harus berseragam.
"Saya tidak melarang, adik-adik saya juga pakai celana begitu juga, tapi tidak pada saat-saat, di tempat-tempat yang mestinya tidak memakai celana itu. Jadi tidak pernah kita larang kok. Mohon digaris bawahi, tidak pernah saya melarang memakai celana itu," tegasnya.
Tegur Pegawai BUMN
Menteri Agama Fachrul Razi menceritakan pengalamannya membentak salah satu pegawai instansi BUMN. Alasannya karena tak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kejadian ini diceritakan kembali saat rapat koordinasi bersama Menko PMK, Kamis (31/10).
"Saya waktu itu datang di suatu BUMN, pada saat upacara dimulai, seorang pejabat sama sekali tak menunjukkan hormatnya pada lagu Indonesia Raya. Tidak nyanyi, saya tanya apa kamu sakit? kalau kamu tidak sakit pasti kamu hormat kepada Indonesia Raya karena kamu pegawai negeri kalau kamu tidak hormat keluar kamu!," bentak Menag Fachrul menirukan ucapannya saat itu, Kamis (31/10).
Fachrul tak bisa menahan emosi karena pegawai BUMN itu dinilainya tidak punya sikap hormat terhadap nasionalisme. Apalagi pegawai BUMN digaji negara. Artinya mereka harus hormat dan bersikap patriot, kepada lagu kebangsaan. Fachrul tak menyebutkan nama BUMN dan pegawai yang disemprotnya.
"Kita semua juga harus punya sikap yang sama, jangan nanti misal saya marahin di tempat lain, kalau anda tak bisa menghormati Indonesia percuma negara membayar anda," ujar Menag Fachrul.
Selain soal lagu Indonesia Raya, Menag Fachrul juga mengkritik penggunaan celana cingkrang di lingkup pemerintahan. Menurutnya, penggunaan celana sudah ada standar aturan dan pakem yang berlaku. Sehingga tidak dibenarkan penggunaan celana yang tak sesuai standar.
"Dari aturan pegawai (celana cingkrang), misal ditegur celana kok tinggi gitu? kamu tidak liat aturan negara gimana? kalau tidak bisa ikuti aturan, keluar kamu," semprot Menag Fachrul lagi.
Menurut dia, sebagai seorang pegawai negara sikap kepatuhannya dan nasionalisnya harus sama. Dia pun mengancam kalau tak bisa senada, lebih baik keluar dari label instansi negara.
"Sikap kita mesti sama, dibayar Indonesia harus hormat, kalau tidak bisa, keluar Indonesia keluar dari wilayah ini," tutup Menag Fachrul.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAda Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaBeda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru: Lulusan Pesantren Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Formasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaTes Seleksi CPNS 2024 Digelar Bulan Mei, Cek Dulu Syarat Sebelum Mendaftar
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca Selengkapnya5 Cara Cegah Kaki Sakit dan Pegal saat Berdiri Seharian
Rasa sakit dan nyeri di kaki mungkin muncul ketika berdiri seharian. Ikuti cara ini untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca Selengkapnya60 Kata-Kata Nyeleneh tapi Bermakna Sangat Dalam, Bisa untuk Cerminan Diri Sendiri
Kata-kata nyeleneh tapi bermakna sangat dalam kadang dibutuhkan di saat kondisi tertentu.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya