Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan gratifikasi, ini cerita mobil Harrier Anas versi pengacara

Bukan gratifikasi, ini cerita mobil Harrier Anas versi pengacara Anas Urbanigrum . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah berbagai pemberitaan terkait mobil mewah Toyota Harrier yang disebut gratifikasi terkait kasus Hambalang. Mobil bekas itu dibeli Anas dengan cara mencicil dari M Nazaruddin.

"Mobil tersebut adalah transaksi jual beli dengan Nazaruddin pada Oktober 2010 dengan cara dicicil dengan uang muka Rp 200 juta," kata Firman dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta, Selasa (19/2).

Firman menambahkan, Anas telah membayar cicilan sebesar Rp 75 juta. Harga mobil itu Rp 500 juta karena bukan mobil baru.

"Bulan Mei 2010, pas kongres di Bandung, beredar kabar kalau mobil itu pemberian dari Nazar ke Anas. Anas ingin kembalikan mobil itu tapi Nazar menolak karena parkiran mobil di rumahnya sudah penuh," imbuh Firman.

Akhirnya, mobil itu dijual kembali di sebuah showroom di Kemayoran sebesar Rp 500 juta.

"Kalau dihitung-hitung sama DP Rp 775 juta. Rp 500 juta dikembalikan Anas kepada Nazar melalui ajudannya bernama Rahmat.

Mereka janjian sama nazar di Plasa Senayan, tiba-tiba Nazar enggak bisa datang diwakili sama Iwan," jelas Firman.

Pengembalian uang itu kata Firman dicatat dan ada bukti kwitansinya. "Kami ingin menanggapi berita yang beredar di beberapa media yang tidak cover both side," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP