Bukan 5 Kilogram, Teddy Minahasa Malah Perintahkan Sisihkan 10 Kg Sabu dari Barbuk
Merdeka.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra berkali-kali menginstruksikan Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk merampas sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaraan narkoba.
Tak tanggung-tanggung, Irjen Teddy Minahasa Putra meminta 10 kilogram sabu hasil sitaan ditukar dengan tawas.
Fakta itu terungkap dari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara menjalani sidang kasus dugaan penjualan narkoba di PN Jakbar hari ini, Rabu (1/2/2023).
"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada Terdakwa untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabj hasil pengungkapan Potres Bukit Tinggi seberat 10 kilogram guna dipergunakan untuk undercoverbuy dan bonus anggota," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU mengungkapkan AKBP Doddy Prawiranegara menghubungi Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra guna meminta petunjuk terkait rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba. Komunikasi via pesan WhatsApp terjadi pada 17 Mei 2022.
Namun, Irjen Teddy Minahasa Putra malah menyuruh sebagian barang bukti diganti dengan tawas.
Tak cuma via pesan WhatsApp, perintah pergantian sabu dengan tawas disampaikan Teddy Minahasa Putra kepada AKBP Doddy Prawiranegara secara langsung.
Irjen Teddy Minahasa Putra bersama AKBP Doddy Prawiranegara dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat menghadiri acara makan malam di Hotel Santika Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022.
"Pada saat acara makan malam tersebut. Irjen Teddy Minasaha Putra mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada Terdakwa, yang saat itu juga turut hadir pada acara makan malam," ujar Jaksa.
Jaksa menerangkan, Irjen Teddy Minahasa Putra kembali menyampaikan permintaan pergantian sebagian barang bukti dengan tawas pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
"Pada saat Terdakwa akan kembali ke Mapolres Bukit Tinggi, tiba-tiba Arif Hadi Prabowo selaku ajudan dari Teddy Minahasa Putra menghubungi Terdakwa, karena Terdakwa diminta oleh Teddy Minahasa Putra untuk menghadap Teddy Minahasa Putra di kamar hotelnya yang berada di lantai 8 Hotel Santika," ucap Jaksa.
Jaksa menerangkan, terdakwa sebenarnya tidak berani, namun karena Teddy Minahasa Putra yang memberikan perintah maka terdakwa akan mengupayakannya.
"Namun jika dalam waktu satu bulan barang tersebut belum diambil juga, maka akan dimusnahkan oleh Terdakwa, karena Terdakwa tidak berani menyimpannya terlalu lama, selanjutnya Terdakwa meninggalkan kamar hotel Teddy Minahasa Putra kembali menuju Mapolres Bukit Tinggi," ucap Jaksa.
Jaksa menerangkan, terdakwa membahas permintaan Teddy Minahasa ke Syamsyul Ma'arif di Rumah Dinas Kapolres Bukit Tinggi pada 20 Mei 2022 sekira pukul 22.45 WIB, Kala itu, Syamsyul Ma'arif mengatakan hal itu sangatlah rawan.
"Namun, terdakwa menyampaikan Irjen Teddy Minahasa akan menjadi marah besar seandainya perintah tidak dituruti," ujar Jaksa.
Jaksa menerangkan, Irjen Teddy Minahasa Putra kembali menghubungi terdakwa via pesan WhatsApp pada pukul 23.41 WIB.
"Teddy Minahasa mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan Terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Teddy Minahasa menjawab 'minimal nya' dan Terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan, Teddy Minahasa Putra lagi-lagi mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp kepada terdakwa untuk mengusahakan agar pengambilan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram, kemudian ditukar dengan tawas, dilaksanakan secara aman atau setidak-tidaknya dilepas secara bertahap.
Hal itu disampaikan, Teddy Minahasa seusai menghadiri Press Release yang dengan beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Barat di Aula Polres Bukit Tinggi pada 21 Mei 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca SelengkapnyaPria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan
Baca SelengkapnyaTukang Bakso Penuh Tato Dapat Rezeki Nomplok Dagangannya Diborong Mayjen TNI Kunto 'Rezeki Anak Salih'
Sang jenderal diketahui memborong hingga memberi segepok uang ke sang penjual bakso.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret Lucu Gala Sky saat Liburan di Turki, Kenakan Outfit Mirip Teddy Bear Gemesin Banget!
Raut bahagia terpancar dari wajah Gala yang begitu menikmati liburan di Turki.
Baca Selengkapnya80 Tebak-Tebakan Lucu Bikin Ngakak, Bantu Cairkan Suasana
Bermain tebak-tebakan bersama orang terdekat dapat meriahkan waktu santai.
Baca Selengkapnya60 Pantun Lucu Menghibur Penuh Makna, Bikin Ketawa Ngakak
Meriahkan waktu santai bersama orang terdekat dengan berbagi pantun lucu jenaka.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSakit Hati, Pria di Bone Bacok Istri hingga Tewas
Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ternyata Ini yang Bikin Indonesia Pernah Swasembada Beras di Era Soeharto
Puncak impor beras terbesar Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 3 juta ton.
Baca Selengkapnya