Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BRIN: Pembangunan Daerah Perbatasan Agar Tidak Tertinggal dengan Negara Tetangga

BRIN: Pembangunan Daerah Perbatasan Agar Tidak Tertinggal dengan Negara Tetangga Siti Zuhro. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, pembangunan daerah perbatasan harus ditingkatkan agar tidak tertinggal dengan negara tetangga (jiran).

"Masalahnya, bagaimana pembangunan dan pengamanan di daerah perbatasan bisa ditingkatkan secara nyata agar daerah-daerah ini tidak tertinggal dengan negara tetangga," kata Profesor Riset Bidang Politik dan Pemerintahan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora BRIN R Siti Zuhro, Selasa (29/3).

Dia mengungkapkan, peningkatan kualitas pembangunan di daerah perbatasan penting dilakukan karena daerah perbatasan merupakan wilayah yang sangat strategis dan menjadi garda terdepan Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dan merefleksikan keberhasilan pembangunan nasional.

Itu berarti ancaman terhadap satu daerah ataupun pulau di daerah perbatasan Indonesia juga menjadi ancaman terhadap keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti persoalan antara proteksionis dan kepentingan kapitalis transnasional.

Siti Zuhro menuturkan daerah-daerah perbatasan sangat memerlukan perhatian khusus, tidak saja sebagai bagian dari komitmen pemerintah menciptakan kesejahteraan dan rasa aman, namun juga membangun masyarakat agar lebih berpendidikan, dewasa dan mampu mandiri dalam mengatasi masalah.

Daerah-daerah perbatasan juga harus bisa mendapatkan pelayanan publik secara maksimal. Siti Zuhro mengatakan negara wajib hadir sesuai dengan amanah dari konstitusi untuk membina, mengayomi, membangun dan mengembangkan daerah perbatasan.

"Kalau daerah-daerah perbatasan ini compang-camping belum menampakkan wajahnya yang bagaimana begitu, itu harus diseriusi," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Oleh karenanya, diharapkan muncul inovasi dan terobosan baru dari para periset sebagai rekomendasi bagi pemerintahan untuk membangun Indonesia, khususnya daerah-daerah perbatasan sebagai wajah atau garda terdepan Indonesia agar terjaga integrasi nasional atau kedaulatan NKRI.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan

Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan

SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Prabowo Ingatkan Indonesia Harus Mandiri: Persaingan Antar Bangsa Kejam

Hubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.

Baca Selengkapnya