Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Brigjen Pol Yurod Saleh bantah diperiksa, KPK terus mengusut

Brigjen Pol Yurod Saleh bantah diperiksa, KPK terus mengusut Yurod Saleh diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Yurod Saleh merampungkan pemeriksaannya di KPK terkait kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebagaimana jadwal di Gedung KPK, hari ini Yurod diperiksa untuk tersangka Mahfud Suroso.

Namun saat keluar Gedung KPK, Yurod mengelak dirinya baru saja diperiksa penyidik KPK. Yurod berdalih kedatangannya ke KPK untuk berkomunikasi dengan pimpinan KPK.

"Nggak ada, saya hanya komunikasi biasa saja," ujarnya berkelit sambil menghindari wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/8).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja membenarkan Yurod diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Pihaknya pun akan mendalami keterangannya hari ini untuk pengembangan lebih lanjut.

"Itu pun akan didalami," singkat Adnan.

Adnan menyebut pemeriksaan mantan Direktur Penyidikan KPK ini membuktikan bahwa lembaganya tegas dalam memberantas korupsi dan tidak terpengaruh oleh siapapun.

"Menurut saya kita harus lebih tegas untuk menunjukkan KPK pun tidak dipengaruhi terhadap pengaruh sendiri," ujar Adnan.

Ini merupakan pemeriksaan kedua Yurod sejak resmi dikeluarkan dari KPK sebagai Direktur Penyidikan. Yurod dikembalikan ke instansi asalnya Polri pada tanggal 24 Februari 2012.

Diketahui, sewaktu menjadi Direktur Penyidikan, Yurod menangani sejumlah kasus besar, di antaranya kasus korupsi Hambalang atas tersangka M Nazaruddin dan kasus suap cek pelawat atas tersangka Nunun Nurbaetie.

KPK mengakui alasan pemulangan Yurod untuk menjaga independensi penanganan kasus-kasus yang tengah diusut pihaknya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya