Brigjen E Diperiksa Propam Mabes Polri Terkait Laporan LGBT
Merdeka.com - Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Sutrisno Yudi Hermawan menyampaikan, Propam Polri telah menangani dugaan keterlibatan perwira berinisial Brigjen E dengan kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Itu ke Propam," tutur Sutrisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Sutrisno tidak berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Yang jelas, proses penyelidikan dan penegakan hukum terus berjalan.
"Kan sudah proses penegakan hukum," kata Sutrisno.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait laporan personel kepolisian berorientasi seksual Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Untuk kasus itu kami tetap menunggu dari Propam Polri terkait bagaimana perkembangan laporan-laporan yang ada selama ini," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Menurut Awi, kasus LGBT di lingkungan Polri akan ditangani berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Dalam Pasal 11 huruf C tertulis bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, norma nilai, norma kearifan lokal, dan norma hukum.
"Jadi kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri tidak ada masalah tindak secara tegas, karena sudah ada aturan hukumnya, sanksi kode etik terpenuhi. Nanti kami tanyakan perkembangannya," jelas Awi.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal Purnawirawan Burhan Dahlan menyampaikan, pihak TNI sempat mengadukan kepada dirinya tentang adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI-Polri.
Hal itu disampaikan Burhan saat menjadi pembicara dalam live streaming kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan dalam channel Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin, 12 Oktober 2020.
"Belakangan ini saya diajak diskusi di Mabes AD. Ada unik yang disampaikan oleh mereka kepada saya, yakni mencermati fenomena LGBT di lingkungan TNI. LGBT itu Lesbian Gay Transgender dan Biseksual. Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," tutur Burhan seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (15/10).
Burhan mengatakan, kelompok ini dipimpin oleh seorang personel berpangkat Sersan, sementara beberapa anggotanya berpangkat Letkol. Menurutnya, fenomena seperti ini pun sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu.
"Ini unik, tapi ini memang kenyataan. Nah saya teringat dulu tahun 2008 saya menyidangkan pertama LGBT di depan TNI. Dan saya tidak menghukumnya, melainkan saya meminta komandannya itu mengobatinya sampai sembuh," jelas dia.
Alasan putusannya itu lantaran saksi ahli dalam persidangan menyebut, prajurit perwira menengah itu mengalami tekanan mental selama operasi militer di Timor Timur. Hingga dinilai memicu perubahan atas pikiran dan perasaannya.
"Pulang ke homebase-nya di Makassar dia tidak menyenangi istrinya lagi. Bahkan menjadi penyenang kaum laki-laki," kata Burhan.
Sementara fenomena yang terjadi sekarang, dia berpendapat, bukan karena tekanan operasi militer melainkan diakibatkan oleh pergaulan dan menonton video tertentu lewat sosial media. Belakangan, ada kasus tersebut dan perkaranya masuk ke peradilan militer.
"Celakanya diputus di peradilan militer, mengambil putusan yang pernah saya lakukan. Tapi bukan diobati melainkan dibebaskan. Dasarnya, KUHP belum mengatur persoalan LGBT. Tentunya tidak salah, tapi bagi institusi TNI ini kesalahan besar," tutur Burhan.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT
Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMomen Brigjen Polri Hadiri Pernikahan Perwira Polisi, Bertemu Jenderal Bintang 3 jadi Irup Pedang Pora
Simak momen Brigjen Polri hadiri kondangan perwira polisi bareng sosok jenderal bintang 3 selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPatroli Dialogis di Tempat Wisata, Perwira Polisi Memuji Penampilan Bripda Daffa 'Kau Dilihat-lihat Manis'
Perwira Polda Bengkulu sekaligus konten kreator Puji Prayitno menyidak langsung anak buahnya yang sedang patroli.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya