BPOM Temukan 3.393 Link Penjualan Pangan Olahan Tanpa Izin Edar
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara serentak ke sarana peredaran online seperti gudang e-commerce maupun sarana peredaran konvensional. Sarana peredaran konvensional di antaranya importir, distributor, dan ritel.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan intensifikasi pengawasan dilakukan karena menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru terjadi peningkatan belanja masyarakat, terutama produk pangan olahan (makanan dan minuman).
"Sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan secara online, tahun ini intensifikasi pengawasan diperluas pada sarana gudang e-commerce, di samping pelaksanaan cyber patrol," katanya dalam konferensi pers, Jumat (24/12).
Perluasan target intensifikasi pengawasan ini menyesuaikan pergeseran tren belanja masyarakat dari konvensional atau langsung menjadi serba online. Target pengawasan pangan ini meliputi produk Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak.
Intensifikasi pengawasan pangan olahan dimulai sejak 1 sampai 24 Desember 2021. Pengawasan dilakukan kepada 1.975 sarana peredaran pangan olahan yaitu 49 importir, 406 distributor, 1.511 ritel, dan 9 gudang e-commerce.
Hasil intensifikasi pengawasan menunjukkan, ada 631 atau 32 persen sarana peredaran pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Rinciannya, terdiri dari 0,3 persen importir, 1,7 persen distributor, dan 30 persen ritel yang mencakup ritel modern dan tradisional.
Terjadi penurunan sebesar 5,2 persen proporsi temuan sarana peredaran TMK dibandingkan tahun 2020 37,2 persen. Menurut Penny, pada periode ini juga ditemukan sebanyak 41.306 piece produk yang TMK, dengan nilai keekonomian sebesar Rp867.426.000.
Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa 53 persen, diikuti temuan produk TIE 31,3 persen, serta produk rusak 15,7 persen.
"Jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara signifikan mengalami penurunan. Penurunan temuan TMK tersebut mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi atau peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Penny menambahkan, program pembinaan masif dilakukan secara berkala sepanjang 2021 telah meningkatkan antusiasme pelaku usaha untuk memproses registrasi produk dan sertifikasi sarananya. Dia berharap, melalui kegiatan tersebut semakin banyak produk yang memiliki izin edar dan jumlah sarana peredaran yang menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB) meningkat.
Produk kedaluwarsa merupakan temuan tertinggi baik di importir, distributor, maupun ritel. Produk TIE yang merupakan temuan di sarana peredaran konvensional maupun hasil pengawasan cyber patrol menurun sebesar 4,3 persen dibandingkan dengan 2020.
Sepanjang November sampai Desember 2021 juga ditemukan 3.393 link penjualan pangan olahan TIE.
"Temuan terbanyak adalah pangan kedaluwarsa, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya masih berada di wilayah timur Indonesia dan atau lokasi terpencil. Tidak dapat dipungkiri, tantangan pengawasan pangan olahan di wilayah Indonesia yang sangat luas sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis,” katanya.
Menurut Penny, jika dibandingkan dengan data intensifikasi pengawasan pangan olahan 2020 pada periode yang sama, hasil temuan produk TMK tahun 2021 hanya sebesar 49 persen. Dia memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara sarana peredaran konvensional maupun sarana peredaran online.
Terhadap temuan produk TMK, telah dilakukan pengamanan dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM. Terhadap sarana peredaran yang menjual produk TMK tersebut diberikan pembinaan. Namun, untuk sarana yang berulang melakukan pelanggaran maka dikenakan sanksi sesuai peraturan.
"Sedangkan untuk temuan hasil cyber patrol, Badan POM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan idEA selaku asosiasi marketplaces untuk segera dilakukan pemblokiran utasan (link) penjualan produk TIE," sambungnya.
Selama peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Badan POM berjanji mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, meski dalam masa darurat pandemi Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga petugas, pelaku usaha, dan masyarakat dari risiko penyebaran virus Covid-19.
"Mari bersama-sama melindungi diri dengan membeli pangan olahan yang aman dan bermutu dengan selalu menerapkan 'Cek KLIK' (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaBulog Gandeng Pelindo Tingkatkan Pelayanan Bongkar Muat Komoditas Pangan
Perum Bulog menjalin kerjasama kemitraan strategis bersama Pelindo.
Baca SelengkapnyaAiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya