BPOM Serang musnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 5,9 miliar
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 5,9 miliar. Obat dan makanan yang merupakan hasil pengawasan dari tahun 2014 hingga 2015 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Jumlah produk dimusnahkan sebanyak 2.269 item atau 327.436 kemasan, dengan nilai lebih dari Rp 5,9 miliar. Rinciannya adalah 23 item obat atau 466 kemasan obat ilegal mengandung bahan berbahaya senilai Rp 71 juta, 800 item atau 61.693 obat keras ilegal senilai lebih Rp 497 juta.
Selain obat keras, sebanyak 248 item atau 125.170 kemasan obat tradisional ilegal atau mengandung BKO senilai Rp 1,3 miliar, 958 item atau 55.634 kemasan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya senilai Rp 1,8 miliar dan 240 item atau 84.473 kemasan pangan ilegal senilai Rp 2.2 miliar.
Juga dimusnahkan 135 item atau 1.035.392 kemasan bahan baku, serta 24 item atau 40 buah alat produksi senilai lebih dari Rp 7,8 miliar.
"Alat tersebut digunakan pelaku dalam menjalankan praktik pembuatan produk obat dan makanan ilegal dari lima lokasi yang berada di wilayah Banten,"kata Kepala BPOM di Serang Mohamad Kashuri, Selasa (25/8).
Kashuri mengharapkan masyarakat jika mengetahui informasi adanya obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya atau ilegal, segera melaporkan.
"Segera laporkan, jumlah SDM kita masih belum memadai sehingga kita menginginkan masyarakat lebih aktif memerangi segala hal yang membahayakan termasuk obat obatan dan makanan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya